Jakarta, info Breaking News - Peneliti Asosiasi Sarjana Hukum Tata Negara (ASHTN), Mei Susanto menilai Operasi Tangkap Tanggan (OTT) yang dilakukan oleh KPK tidak memiliki efek jera terhadap koruptor di Indonesia.
"Efek jera harusnya buat yang ditangkap ya, jadi kayaknya belum ada orang yang kena OTT. Tapi untuk masyarakat/orang lainnya itu mungkin efek takut bagi masyarakat lain, dan kita lihat hampir selalu ada yang kena OTT. Artinya OTT belum memberi dampak takut bagi masyarakat dalam melakukan korupsi," kata Susanto kepada Info Breaking News, Selasa (14/5/2019) di Jakarta.
Menurutnya, KPK perlu mempunyai strategi lain untuk menciptakan efek takut bagi para penjabat yang ingin korupsi.
"Dalam beberapa kasus KPK menggunakan TPPU, itu cukup baik karena dapat memiskinkan koruptor. Sayangnya KPK acap kali tidak tuntas mengungkap sebuah kasus, karena masih ada yang belum diperiksa padahal sudah disebut, atau belum ditindaklanjuti," kata ia.
"Akibatnya, hanya beberapa orang yang terkena, sehingga ada ungkapan "lagi apes" kalau terkena KPK, kalau gak ya untung. Nah saya lihat ketidaktuntasan KPK mengungkap suatu perkara yang membuat masyarakat akhirnya tidak takut ," tambahnya.
Susanto juga meminta KPK dalam menjalankan tugasnya secara berimbang antara penindakan dan pencegahan. Penindakan untuk kasus-kasus besar, dan model pencegahan yang sistemik pada persoalan kebocoran anggaran saat ini.
"Karena yang diharapkan publik saat ini pencegahan yang langsung bisa membuat korupsi tercegah, bukan pendekatan sosial-budaya untuk generasi mendatang, melainkan ke sistem pengelolaan anggaran, budaya pejabat/birokat/pengusaha yang saat ini terlibat dalam penyelenggaraan negara," pungkasnya. *** Ira Maya.