Kepemimpinan Agus Rahardjo Cs Segera Berakhir, Jokowi Diminta Segera Bentuk Pansel



Jakarta, Info Breaking News – Pemerintah didesak untuk segera membentuk panitia seleksi (pansel) bagi KPK mengingat kepemimpinan Agus Rahardjo dkk akan berakhir tahun ini.

"Mengacu pada tahun 2015, Presiden Jokowi mengumumkan 9 srikandi pansel itu di minggu ke-3 bulan Mei. Tapi kita pesimistis bulan Mei ini akan jadi bulan pembentukan pansel karena masih disibukkan dengan konteks elektoral Indonesia," tutur Kurnia 

Ramadhana, peneliti Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang ditemui di kantor ICW, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Menurut Kurnia, Presiden tak seharusnya hanya berfokus pada sektor elektoral, rencana pemindahan ibu kota ataupun penghitungan real count tetapi juga mengenai pembentukan pansel lantaran keperluannya pun dinilai cukup mendesak.

Meski begitu, Kurnia sadar bahwa pemerintah kita masih berada dalam posisi yang tak memungkinkan untuk membentuk pansel.

Berangkat dari hal tersebut, Kurnia pun menyampaikan sejumlah ide. Salah satunya adalah dengan membentuk ulang pansel pimpinan KPK sebelumnya. Namun, apabila hal itu terjadi, menurut Kurnia, permasalahan bisa terjadi di DPR.

"Kalau seandainya DPR baru sudah dilantik maka itu akan membutuhkan waktu 2 sampai 3 bulan ke depan karena biasanya anggota DPR yang baru disibukkan dengan pemilihan Ketua DPR," jelasnya.

Hal tersebut tentu akan mempengaruhi berjalannya fit and proper test para calon pimpinan.
"Ketakutan kita adalah fit and proper test calon pimpinan KPK bisa terganggu," imbuh Kurnia.

Di kesempatan yang sama, Kurnia juga turut menyampaikan kritik serta saran terkait kinerja KPK di bawah kepemimpinan Agus Rahardjo cs, mulai dari alokasi anggaran, sumber daya manusia, penindakan, pencegahan, serta organisasi dan konsolidasi internal. ***Emil Simatupang

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :