Perpres No. 17 Tahun 2019 diterbitkan dalam rangka untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Perpres ini menggantikan perpres sebelumnya, yaitu Peraturan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Dana Sertifikasi dan Fungsuional Belum Dibayar, Guru-Guru di Paniai Gelar Unjuk Rasa Saat guru-guru unjuk Rasa di Kantor Dinas P dan P, Madi, Paniai Papua. Rabu, (20/09/2017). (Foto: Yulianus/KM) PANIAI, KA… Read More...
Polisi Ikut Menentukan Keputusan Wasit di LapanganKeputusan Unik ini hanya sekali dalam dunia sepakbola Majalah SBOBET ~ Momen menarik terjadi di babak ketiga Piala Liga antara Burn… Read More...
Kodam Pattimura Gelar Lomba Katreji Tingkat SMA Se-Kota Ambon BERITA MALUKU. Dalam rangka menyambut HUT ke-72 TNI yang jatuh pada 5 Oktober, Kodam XVI/Pattimura menyelenggarakan berbagai kegiatan, s… Read More...
UPTD Transpusi Darah Dicerai RSUD Diadopsi DikesLombok Tengah, sasambonews.com- Unit Pelaksana Tugas Daerah Transpusi Darah seperti anak Iwok (tak punya ortu-red). Terombang ambing tanpa k… Read More...
Pasien ODHA di RSUD Waluyo Jati Keluhkan Kenaikan RetribusiPenulis : Rahadian // Probolinggo,KraksaanOnline.com -Menejemen Kasus (MK) Kabupaten Probolinggo, melakukan pertemuan, guna me… Read More...