Perpres No. 17 Tahun 2019 diterbitkan dalam rangka untuk percepatan pembangunan kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Perpres ini menggantikan perpres sebelumnya, yaitu Peraturan...
Jika Anda ingin membaca artikel ini lebih lanjut, silahkan klik link judul di atas atau kunjungi langsung di http://bit.ly/2H57ron. Terima kasih.
Related Posts :
Pengurus PWI Silaturahmi ke Humas Pemkot Tual BERITA MALUKU. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual, dipimpin Carteker PWI, Abdullah Tusiek, bersilahturahmi ke Humas d… Read More...
Keluarga Besar Lantamal IX Laksanakan Gerakan Tanam BERITA MALUKU. Untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional, keluarga besar Lantamal IX melaksanakan Gerakan Tanam (Gertam) yang dipimpin … Read More...
Prediksi Bola : Augsburg Vs RB Leipzig , Sabtu 04 Maret 2017 Pkl 02:30 WIBBangkit.. SBOBET INDONESIA ~ Pertandingan Bundesliga Jerman pekan ke-23 , klub papan tengah Augsburg siap menjamu runner up klasemen … Read More...
Dibutuhkan S1 Hukum/Administrasi Pembangunan di LKPP, Siap Kerja per April 2017Pengadaan.web.id - Sehubungan dengan adanya kebutuhan Pegawai Non-PNS di Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijkan Pengadaan Umum, denga… Read More...
Subhanallah, Wanita Palestina Ini Meninggal Setelah Melahirkan Anaknya Yang Ke 69PERAWANGPOS -- Dilansir dari kantor berita Gaza Al-An, seorang wanita asli Palestina, berumur 40 tahun, meninggal dunia setelah melahirkan a… Read More...