 |
Aksi demo para ahli waris |
Jakarta, Info Breaking News - Hakim menolak gugatan dari pengugat perkara No. 229/Pdt G/ 2018/PN Jakarta Timur, atas PT. Merthy Guna Persada dan Notaris Musa Muarmarta SH. Dalam perkara sebidang tànah yang teletak di kampung Dalam RT. 01. RW.01 Kelurahan Cawang kecamatan Kramat Jati Jakarta Timur tersebut, dimana majelis hakim sangat jelas tidak mempertimbangkan bukti-bukti dalam pokok perkara yang diajukan penggugat.
Penasehat Hukum dari para penggugat Patuan Angie Nainggolan SH. langsung menyatakan akan mengajukan Banding atas putusan tersebut, dan menyatakan sangat kecewa karena Majelis Hakim mengabaikan bukti-bukti dipersidangan.
 |
Pengacara Patuan Anggie Nainggolan SH dihadapan Wartawan |
Sementara para pengugat yang terdiri dari puluhan warga, diluar persidangan tepatnya didepan gerbang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, demo minta keadilan yang seadil- adilnya dari para penegak Hukum, dan tetap akan mencari keadilan hingga upaya bandding maupun kasasi.
Disamping akan mengajukan upaya banding, pihak lawyer meminta kepada pengelola
untuk tidak melanjutkan pembangunan Mall di Apartement Signature Part, karena para ahli waris masih melakukan upaya hukum atas putusan majelis hakim PN Jaktim yang dinilai sangat tidak adil memikirkan nasib rakyat kecil si pemilik ahli waris tanah yang diperkosa oleh pengusaha keturunan tersebut. *** Paulina.
[
Related Posts :
Cegah Campak dan Rubella, Dinkes Lamsel Akan Berikan Imunisasi Rubella Suasana advokasi dan sosialisasi pelaksanaan kampanye measles rubella KALIANDA, KALIANDANEWS – Dinas Kesehatan Lampung … Read More...
Katy Perry Kehilangan Jutaan Followers, Kenapa? Jakarta, Info Breaking News – Demi meningkatkan kepercayaan dan mendorong percakapan yang sehat di platform mereka, Tw… Read More...
Waspada Polisi Gadungan, Begini Cara Membedakannya Polisi Gadungan Joseph Anugerah yang ditangkap hari Minggu kemarin setelah terbukti melakukan penipuan Jakarta, Info Bre… Read More...
Camat Kalianda Kembali Ingatkan Program Kalianda BISA!! Camat Kalianda, Erdiyansyah saat memberikan arahan pada apel mingguan Kecamatan Kalianda KALIANDA, KALIANDANEWS – Cam… Read More...
Dokter Bimanesh Dihukum 3 Tahun Penjara Jakarta, Info Breaking News – Terdakwa kasus merintangi penyelidikan korupsi e-KTP Bimanesh Sutarjo dijatuhi hukuman t… Read More...