AMBON - BERITA MALUKU. Perkembangan pendapatan daerah Maluku selama tahun 2014-2019 menunjukan peningkatan yang cukup signifikan. Pada tahun 2014, realisasi pendapatan sebesar Rp1,82 triliun telah meningkat menjadi Rp3,07 triliun pada tahun 2018, demikian dikatakan Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2014-2019 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Maluku, berlangsung di gedung DPRD Maluku, Karpan, Ambon, Senin (25/2/2019).
"Pendapatan daerah menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, dimana secara kumulatif selama tahun 2014 hingga 2018, total realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp12,39 triliun atau 90,82 persen dari anggaran yang direncanakan yaitu sebesar Rp13,64 triliun," kata wagub.
Dijelaskan, bahwa realisasi penerimaan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,17 triliun, dana perimbangan Rp9,63 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,04 miliar.
"Kita juga menyadari bahwa dengan masih belum optimalnya kontribusi PAD, sehingga ketergantungan anggaran kita terhadap pemerintah pusat melalui dana perimbangan masih relatif tinggi, meski demikian selama periode 2014-2018 realisasi penerimaan PAD terus mengalami peningkatan dari Rp425,42 miliar pada tahun 2014, meningkat menjadi Rp466,31 miliar di tahun 2018," jelas Sahuburua.
Wagub juga menjelaskan, bahwa total belanja daerah selama periode 2014-2018 dianggarkan sebesar Rp13,97 triliun dan terealisasi sebesar Rp12,48 triliun atau sebesar 89,33 persen.
Dari total alokasi anggaran belanja tersebut, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,88 triliun terealisasi sebesar Rp6,42 triliun atau 93,21 persen, sedangkan belanja langsung dialokasikan sebesar Rp7,15 triliun terealisasi sebesar Rp6,12 triliun atau 85,62 persen.
Dikatakan, selama periode 2014-2018, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu ditetapkan sebesar Rp386,09 miliar dengan realisasi sebesar Rp350,0 miliar atau 90,84 persen, sedangkan untuk pembiayaan pengeluaran dianggarkan sebesar Rp61,26 miliar terealisasi sebesar Rp27,05 miliar atau 44,16 persen.
"Pembiayaan pengeluaran diperuntukkan bagi penyertaan modal kepada BUMD, pembayaran pokok utang, serta investasi non permanen berupa penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UMKM," jelas Wagub.
"Pendapatan daerah menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, dimana secara kumulatif selama tahun 2014 hingga 2018, total realisasi pendapatan daerah adalah sebesar Rp12,39 triliun atau 90,82 persen dari anggaran yang direncanakan yaitu sebesar Rp13,64 triliun," kata wagub.
Dijelaskan, bahwa realisasi penerimaan pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,17 triliun, dana perimbangan Rp9,63 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,04 miliar.
"Kita juga menyadari bahwa dengan masih belum optimalnya kontribusi PAD, sehingga ketergantungan anggaran kita terhadap pemerintah pusat melalui dana perimbangan masih relatif tinggi, meski demikian selama periode 2014-2018 realisasi penerimaan PAD terus mengalami peningkatan dari Rp425,42 miliar pada tahun 2014, meningkat menjadi Rp466,31 miliar di tahun 2018," jelas Sahuburua.
Wagub juga menjelaskan, bahwa total belanja daerah selama periode 2014-2018 dianggarkan sebesar Rp13,97 triliun dan terealisasi sebesar Rp12,48 triliun atau sebesar 89,33 persen.
Dari total alokasi anggaran belanja tersebut, untuk belanja tidak langsung sebesar Rp6,88 triliun terealisasi sebesar Rp6,42 triliun atau 93,21 persen, sedangkan belanja langsung dialokasikan sebesar Rp7,15 triliun terealisasi sebesar Rp6,12 triliun atau 85,62 persen.
Dikatakan, selama periode 2014-2018, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu ditetapkan sebesar Rp386,09 miliar dengan realisasi sebesar Rp350,0 miliar atau 90,84 persen, sedangkan untuk pembiayaan pengeluaran dianggarkan sebesar Rp61,26 miliar terealisasi sebesar Rp27,05 miliar atau 44,16 persen.
"Pembiayaan pengeluaran diperuntukkan bagi penyertaan modal kepada BUMD, pembayaran pokok utang, serta investasi non permanen berupa penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UMKM," jelas Wagub.