![]() |
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy |
Jakarta, Info Breaking News – Melalui penerapan sistem zonasi yang berlaku mulai tahun depan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menargetkan siswa tak perlu lagi mendaftar masuk sekolah karena namanya sudah terdaftar di sekolah tersebut.
"Kami menargetkan pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Mudah sekali sebenarnya, jika zonasi ini diterapkan karena siapa yang masuk SMP tahun depan adalah anak yang duduk di kelas enam sekarang ini," ujarnya dalam sebuah forum diskusi di Jakarta, Senin (10/12/2018).
Kerja sama dengan pemerintah daerah terutama dinas kependudukan dan catatan sipil, kata Muhadjir, dinilai berperan penting dalam penerapan sistem baru ini. Data tersebut juga bisa digunakan untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Sistem zonasi sendiri merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Zonasi ini mengutamakan kedekatan jarak domisili peserta didik dengan sekolah," jelas dia.
Zonasi tidak hanya digunakan untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan peserta didik, namun juga mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan ekslusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.
Ke depannya, pihak Kemendikbud akan memberikan bantuan berdasarkan sistem zonasi sehingga bantuan bisa terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran bisa difokuskan untuk kesejahteraan guru , peningkatan pelatihan guru dan anggaran untuk afirmasi.
"Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan bisa dikoordinasikan dengan baik," tuturnya.
Mendikbud berharap ke depan kebijakan zonasi tersebut bisa dijadikan Perpres. Saat ini sudah ada sekitar 2.570 zonasi, Mendikbud berharap bisa meningkat hingga 5.000 zonasi. ***Rina Triana