Usulan Perda Budidaya Rempah-Rempah Mandek di DPRD Maluku

BERITA MALUKU. Usulan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) budidaya rempah-rempah dalam hal ini pala dan cengkeh, yang diusulkan Dinas Pertanian terkesan mandek di DPRD Maluku.

Padahal pembuatan perda tersebut telah diusulkan Dinas Pertanian Maluku sejak tiga tahun lalu.

"Kita sudah usulkan sejak tiga tahun lalu, namun belum juga direspon oleh DPRD. Mudah-mudahan sekarang masih ada. Ini masalah politik jadi nanti kita konfirmasi dulu. Sepertinya DPRD juga punya agenda padat," kata Donny Lekatompessy, kabid Pertanian dan Perkebunan, Distan Maluku, dalam paparannya pada Seminar Nasional, Perhutanan Sosial Nasional Rempah-rempah, yang berlangsung di Natsepa Hotel, Sabtu (10/11/2018) kemarin.

Dijelaskan, usulan pembuatan perda budidaya rempah-rempah ke DPRD untuk memback-up Distan, karena hal tersebut merupakan turunan dari undang-undang nomor 18 tahun 2004, tentang Perkebunan, sebagai upaya untuk melindungi rempah-rempah.

"Jadi diharapkan perda ini bisa dilanjutkan. Memang kita tahu agenda DPRD sangat padat sehingga belum bisa jalan. Namun mudah-mudahan DPRD melihat usulan perda itu kembali," pungkasnya.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • SOLO RAYA"Sukoharjo Peduli Aksi Leterasi" DALAM rangka mendukung program pengembangan minat dan budaya baca serta pembinaan … Read More...
  • LINTAS NGAWIPemdes Kedungputri, Kecamatan Paron, Membangun Infrastruktur & Non Infrastruktur Dari DD Tahun 2016 PEMERINTAH Desa (Pemdes)… Read More...
  • SOLO RAYABPPD Sukoharjo Gelar Sosialisasi Pengelolaan Sungai Gerakan Resik-Resik Kali justru memiliki semangat budaya lokal yaitu goto… Read More...
  • LINTAS KARIMUNJalan Menuju Pelabuhaan Roro Tidak Teraliri Lampu Jalan PEMBAYARAN Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dalam rekening listrik  yang harus diba… Read More...
  • SOLO RAYAPeringatan Hari Tani Nasional 2016 Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, didampingi Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, saat menyera… Read More...