LECES - Sebagai bentuk kesiapan program kegiatan pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja melalui padat karya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo menggelar rembuk masyarakat pembangunan jalan makadam di Desa Tigasan Kulon Kecamatan Leces, Senin (15/10/2018).
Kegiatan padat karya pembuatan jalan makadam ini nantinya akan melibatkan 88 orang warga setempat selama 30 hari. Program pembangunan jalan makadam dengan panjang 1 kilometer dan lebar 2,5 meter ini dibiayai dengan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2018.
Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Sigit Sumarsono melalui Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kesempatan Kerja Saniwar mengatakan rembuk masyarakat ini bertujuan supaya semua calon pekerja tahu cara bekerjanya dan masalah uang perangsang kerjanya.
"Selain itu, calon pekerja juga memahami jam kerja, masalah ketenagakerjaan dan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Padat karya merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengurangi pengangguran walaupun sesaat. Dengan adanya rembug ini, masyarakat bisa mengerti padat karya," katanya.
Menurut Saniwar, program padat karya dilakukan dalam rangka meningkatkan perekonomian masyatakat. Dimana program ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Tigasan Kulon Kecamatan Leces. Dengan semangat membangun desa tentunya akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Padat karya dilatar belakangi oleh warisan leluhur kita berupa budaya gotong royong. Karena nenek moyang dulu siap membantu walaupun tidak diberi imbalan. Dari gotong royong itu kemudian kami dikembangkan dalam bentuk pembuatan jalan makadam guna mempercepat akses transportasi masyarakat," tegasnya.
Saniwar menambahkan padat karya merupakan salah satu upaya untuk mengurangi angka pengangguran sesaat dengan cara memberikan pekerjaan kepada masyarakat. "Dengan kata lain infrastruktur jalan makadam ini dibangun sendiri oleh masyarakat tetapi mereka mendapatkan upah sesuai dengan ketentuan," pungkasnya. (Zidni Ilman)