Jakarta, Info Breaking News - Terdakwa Ferry Victor Pardede (36) berstatus sebagai dokter, melakukan pemalsuan keterangan belum menikah di KTP nya sehingga merugikan korban Yani Retnauli yang telah dinikahinya dan telah melahirkan seorang anak lelaki atas perkawinan mereka, sesuai keterangan catatan sipil No. 40/2011 pada tanggal 15 Juli 2011.
Sementara Ferry Victor Pardede menikah kembali dengan Yeni Listyo Rini pada April 2013 dengan kutipan akta nikah No.852.125/IV/2013 yang dikeluarkan oleh KUA Cakung Jakarta Timur, dimana terdakwa Ferry memalsukan jati dirinya sebagai bujangan alias belum menikah di KTP tersebut.
Bahwa perbuatan terdakwa tersebut menjadikan Jaksa Yan Ervina menuntut hukuman 1 tahun 6 bulan dan divonis menjadi 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim yang diketuai Antonius Simbolon. *** Paulina.
Related Posts :
Prediksi RB Leipzig vs Bayern Munchen: KAMIS, 26 OKTOBER 2017 PUKUL 01.45 WIB MAJALAH BOLA, Leipzig - Pada babak kedua bergulirnya DfB Pokal, RB Leipzig akan menjamu kedatangan sang juara bertahan musim lalu, Bayern … Read More...
Prediksi Chievo Verona Vs AC Milan: KAMIS, 26 OKTOBER 2017 PUKUL 01.45 WIB MAJALAH BOLA, Milan - AC Milan akan bertandang ke markas Chievo Verona di Stadio Marc'Antonio Bentegodi pada laga pekan ke-10 Serie A 20… Read More...
JADWAL PERTANDINGAN SEPAKBOLA HARI INI , Kamis Tgl 25-26 Oktober 2017JADWAL PERTANDINGAN SEPAKBOLA HARI INI , Kamis Tgl 25-26 Oktober 2017 SBOBET ~ Selamat Siang Boss..Berikut Kami Berikan Informasi Jad… Read More...
157 Pendaftar PPK Lulus Tes Tertulis, Ini Daftarnya Laman KPU Kabupaten Blora yang memuat pengumuman hasil tes seleksi PPK se Kabupaten Blora. (foto: dok-ib) BLORA. Setelah … Read More...
Prediksi Juventus Vs SPAL: KAMIS, 26 OKTOBER 2017 PUKUL 01.45 WIB MAJALAH BOLA, Turin - Juventus akan menjamu SPAL pada pertandingan Serie A, di Alianz Stadium, Kamis (26/10/2017) dini hari WIB. Pertand… Read More...