"Untuk mengatasi bandar narkobha yang punya jaringan, kita sudah menyediakan lapas di Batu, di Gunung Sindur, nanti ada di Medan dan Kalimantan," ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta Pusat, Jumat, 27 April 2018.
Lapas khusus ini, katanya, penuh pengawasan. Ada pantauan selama 24 jam terhadap napi bandar narkoba supaya mereka tak mengendalikan peredaran barang haram dari dalam lapas.
"Semuanya 24 jam elektronik surveillance, baik cctv dan juga jammer untuk gawai atau handphone," imbuh Yasonna.
Selain itu, lapas juga telah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebab penelusuran bandar dengan jaringan, perlu diperdalam. Yasonna tak ingin salah sasaran dalam proses tersebut.
"Kami juga kerja sama dengan BNN untuk mendapatkan nama-nama bandar yang punya jaringan, di samping dari kami dan Polri. Semua ini upaya memberikan perbaikan layanan pada masyarakat," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menyebut penanganan terhadap kasus narkoba harus lebih komprehensif. Penindakan hal tersebut harus diikuti pencegahan dan rehabilitasi secara tepat sasaran.
Adapun soal pencegahan, perlu kampanye besar-besaran terkait bahaya narkoba. Arahnya adalah mengurangi pasar di Indonesia yang sekarang mencapai 5 juta orang pengguna narkoba.
"Maka harus turunkan permintaan. Kalau di pasar permintaan masih besar, ya hukum pasar supply and demand tetap berlaku," tandasnya. *** Ira Maya.