Dalam kurun waktu satu minggu Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk 5 tersangka dari kasus curat Lapto, curat motor, tipikor serta illegal loging sementara 3 tersangka lainya masih buron.
 |
Kasat Reskrim membelakangi tersangka |
Kasat Reskrim AKP Rafles menjelaskan bahwa untuk curat laptop sering dilakuakan di sekolah-sekolah dengan modus mencongkel jendela kemudian menggasak semua barang yang terdapat ditempat itu dan itu kebanyakan terjadi di kecamatan Janapria
Rafles meambahkan untuk kasus illegal loging beberapa waktu yang lalu sempat terjadi insiden kejar-kejaran antara pelaku kejahatan dengan kepolisian yang saat itu dalam proses penangkapan, namun tidak berlangsung lama para tersangka tersebut berhasil diamankan.
Kini 5 tersangka tersebut sudah mendekam di sel tahanan Polres Lombok Tengah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. nw
Related Posts :
BENER GAK SIH KENTUT BAU PERTANDA KESEHATAN ANDA Sebuah studi menarik dipublikasikan dalam Medicinal Chemistry Communications Journal mencatat kemampuan kentut yang bisa menghindari… Read More...
Seminar Salam Papua Batalkan ,Mahasiswa Akan Aksi Mimbar Bebas Browsur Kegitan Seminar Nasional Salam Papua Foto: Ist Malang,Jatim Kabarmapega.Com--Universitas Muhamadiyah Mala… Read More...
Tenggelam 20 Jam, Seorang Kakek Ditemukan Tak Bernyawa Tim SAR BPBD Kabupaten Blora mengangkat jenazah kakek tua dari dalam sungai Desa Gotputuk Kecamatan Ngawen. (foto: teg-infoblo… Read More...
Dituding Lakukan Penipuan, Marinus Gea: Itu Pencemaran Nama Baik Marinus Gea |Foto: Budi Gea Gunungsitoli,- Terkait beredarnya surat elektronik undangan pers kepada media dalam hal melakukan… Read More...
Nongkrong Malam Mingguan, Remaja Tanggung Menjadi Korban Pengeroyokan SINAR NGAWI™ Geneng-Tak diketahui sebab pastinya, seorang remaja tanggung (21), asal Desa Gerih, Kecamatan Gerih, Ngawi tiba-tiba dipeloto… Read More...