 |
Polisi saat mendatangi TKP pembunuhan |Foto: Istimewa |
Nias,- Pelaku pembunuhan kepada bendahara UPTD Dinas Pendidikan Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias Amirudin Gulo adalah diduga dilakukan oleh Yulianus Zebua Seorang PNS di Dinas Pendidikan Kabupaten Nias.
Hal itu disampaikan Ps Paur Subbag Humas Polres Nias Bripka Restu E Gulo melalui siaran pers yang diterima redaksi
wartanias.com, Selasa (06/02/2018).
"Terduga pelaku adalah Yulianus Zebua, PNS staf dinas pendidikan. Keberadaan terduga pelaku ini masih dicari," ujar Bripka Restu.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut kini telah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Nias.
"Selanjutnya Polisi akan Memeriksa para saksi, Mengambil keterangan keluarga korban dan Mencari keberadaan terduga pelaku ini," tuturnya.
Dari peristiwa yang merenggut nyawa tersebut, Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Jenis supra X 125 R nomor polisi BB 3163 VK dan satu bilah pisau yang diduga digunakan menusuk Amirudin hingga tewas. (Budi Gea)
Related Posts :
Kasus Langka, Seorang Anak Bisa Kontrol HIV dalam Tubuhnya Tanpa Obat Sains Fenomena ~ Seorang anak dari Afrika Selatan menjadi perbincangan dalam International AIDS Conference ke 9 yang diadakan Paris minggu… Read More...
Renato Sanches Tertarik Bermain di AC Milan Gelandang Portugal, Renato Sanches, dalam sesi latihan di Marcoussis, Paris, pada 2 Juli 2016. MAJALAH BOLA, Manchester United dan AC Mil… Read More...
Tim Promosi Liga Inggris Sukses Boyong Striker Muda Milik Chelsea MAJALAH BOLA, BRIGHTON - Klub promosi Premier League atau kasta tertinggi Liga Inggris, Brighton & Hove Albion, berhasil meminjam stri… Read More...
Reaksi Ricardo Kaka Melihat Aktivitas Gila AC Milan di Bursa Transfer MAJALAH BOLA, Aktivitas AC Milan di bursa transfer musim panas 2017 tergolong gila. Dana sebesar 190 juta euro (sekitar Rp 2,9 triliun) te… Read More...
Kisah Miris Pegawai Facebook News Internasional ~ CEO Facebook, Mark Zuckerberg, menantang dirinya sendiri untuk keliling Amerika Serikat hingga akhir 2017. Ia sesumba… Read More...