BERITAPNS.COM--Bagi sobat yang mau ikut seleksi cpns 2018 wajib untuk melampirkan berkas berikut ini wajib anda punya.
Masyarakat Indonesia saat ini sedang menanti proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Sejumlah berkas pun tampaknya telah disiapkan peserta untuk mengikuti proses tersebut.
Namun, Badan Narkotika Nasional Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan bahwa mulai tahun ini pelamar CPNS diharuskan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai salah satu persyaratan.
"Tujuannya, untuk memastikan bahwa para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS), tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram H Nur Rachmat di Mataram, Kamis (15/2/2018).
Ia mengatakan, upaya itu sekaligus sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 50 tahun 2017 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Pada Institusi Pemerintah.
Ia menuturkan, lampiran keterangan bebas narkoba bagi pelamar CPNS karena penyalahgunaan narkoba saat ini mulai merambah semua lini, sehingga perlu diantisipasi saat penjaringan CPNS.
"Untuk kesiapan alat uji narkoba melalui tes urine bagi CPNS, pada prinsipnya kita siap karena berbagai biaya dibebankan kepada pelamar CPNS," katanya.
Selanjutnya, katanya, uji narkoba melalui tes urine dapat dilakukan lagi saat kegiatan prajabatan CPNS yang telah dinyatakan lulus.
Tujuannya, agar ketika mereka mulai mengabdi kepada negara mereka bisa dipastikan benar-benar bersih dari narkoba.
"Kita tentu tidak ingin mereka menjadi pengguna penyalahgunaan narkoba, sementara mereka digaji dengan uang pemerintah," ujarnya menjelaskan.
Oleh karena itu, apabila ada CPNS yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba, datanya akan disampaikan ke kepala daerah agar dapat diambil langkah dan tindakan yang konkret.
"Meskipun sudah dinyatakan bebas saat melamar, belum tentu mereka juga bebas ketika prajabatan sebab waktu melamar bisa saja direncanakan sehingga saat pemeriksaan mereka bersih. Tapi saat prajabatan kita lakukan secara mendadak," katanya.
Sumber: asn.id
Demikian informasi mengenai berkas yang wajib dipunya peserta tes cpns 2018.
Related Posts :
Spirit Ekstra Tim Penggerak PKK Malteng di HKG PKK Ke 45 BERITA MALUKU. Tim Penggerak PKK Maluku Tengah (Malteng) memperingati Hari Gerak PKK yang kini berusia 45. Puncak perayaan HUT tersebut … Read More...
Pemprov Maluku Rencanakan Kembali Rakerda Pemprov Maluku di Larat BERITA MALUKU. Setelah menyelenggarakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Pemerintah Provinsi Maluku di enam daerah, yakni di Kecamatan Manip… Read More...
Salampessy Akui Jual Sabu Kepada Oknum Polisi Ilustrasi BERITA MALUKU. Ismail Salampessy alias Istu (32), terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba mengaku menjual sabu kepa… Read More...
KPK Ditantang 'Si Singa Parlemen' Agar Membeberkan Orang-orang Yang Terlibat Korupsi e-KTP PERAWANGPOS -- Gonjang ganjing korupsi masal proyek e-KTP yang begitu vulgar dan norak, benar-benar menyentuh titik memprihatinkan. Lembag… Read More...
Prediksi Bola : Borussia Monchengladbach vs Schalke 04 , Jumat 17 Maret 2017 Pukul 03.05 WIBBersiap untuk hasil mengejutkan... AGEN BOLA ~ Liga Eropa League 2016/2017 babak 16 besar leg kedua, derby Jerman akan kembali tersaj… Read More...