Penyelundupan Rokok Tanpa Cukai, Di Gagalkan Polisi di Dringu

Penulis : Agam
Sabtu 11 November 2017

Probolinggo,kraksaanonline.com - Seorang pengendara kendaraan Roda empat di amankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo, Ketika Operasi Zebra di Jalan Raya Dringu, Sabtu (11/11/2017).

Pasalnya, dia tertangkap tangan ingin menyelundupkan 22 kardus rokok tanpa cukai yang siap edar.

Ketika di lakukan pemeriksaan pada, minibus warna putih nopol AG-1135-DI, ditemukan satu paket kertas bungkus rokok yang tersimpan didalam mobil. 

Sehingga Sopir minibus, Arif Budianto (27), warga Kudus, Jawa Tengah, tak berkutik saat diinterogasi petugas, meski ia mampu menunjukkan surat kelengkapan kendaraan dan surat izin mengemudi (SIM).

"Label kardusnya kosmetik, tetapi didalam berisi rokok. Saya gak berani ngomong, tunggu rilis saja, (kasus ini) sudah saya serahkan ke Satreskrim untuk ditindaklanjuti," terang KRI Satlantas Polres Probolinggo IPDA. Guruh, saat dikonfirmasi wartawan di kantor Satlantas Polres Probolinggo.

Sementara Arif Budianto mengklaim, tidak mengetahui jika isi muatan adalah barang selundupan. Menurutnya, ia hanya disuruh untuk mengantar barang di dalam mobil kepada seseorang yang menunggu di sekitar SPBU Curahsawo, Kecamatan Gending.

"Saya gak tahu kalo isinya rokok, yang saya ketahui itu kertas. Saya ini kuli bangunan, baru sekarang nyopir dari Sidoarjo dan akan diantar ke pom Gending Probolinggo," akunya.  (gam)


//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :