Tersangka (tanpa baju) saat di Mapolres Lamsel |
Kalianda, Kaliandanews - Sat Reskrim Polres Lampung Selatan menangkap Rahman alias Maman (25) warga Dusun Sidojaya, Desa Munjuk Sampurna, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Rabu (15/11/2017) sekitar pukul 17.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Efendi mengatakan, Rahman merupakan Target Operasi (TO) Sikat III Krakatau Polres Lampung Selatan, ditangkap setelah sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian di rumah Sugiono (42) warga Dusun Blora, Desa Sukamulyo, Kecamatan Palas. "Tersangka melakukan aksi pencurian empat tahun silam. Kami amankan di kediamannya," ungkap Efendi, (16/11/2017).
Ia mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-94/XII/2013/Res Lamsel/Sek Palas, tanggal 27 Desember 2013 silam.
Efendi juga mengatakan tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah dengan nopol BE 3417 DW, 1 unit TV 21 inci merk Polytron, 1 unit telepon seluler dan uang tunai sebesar Rp4 juta. "Pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela rumah korban kemudian masuk dan mengambil barang-barang milik korban dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polres," tukasnya. (Kur)