Seorang Wanita Ditemukan Tewas Mengenaskan Dibawah Jembatan Tol Cipularang KM.95.00

SJO PURWAKARTA. Seorang wanita ditemukan tewas mengenaskan di bawah jembatan ruas tol Cipularang di Kilometer 95.00 arah Bandung, dengan kondisi tergantung. Diduga korban gantung diri. Senin (12/6).

Korban pertama kali ditemukan oleh seorang pekerja yang tengah membersihkan tiang pancang jembatan tol di km 95.00 ruas tol Cipularang.

Kanit Reskrim Polres Purwakarta Aiptu Pol Agus Permana mengatakan, kondisi mayat membusuk hingga sulit dikenali, karena muka mayat sudah tidak utuh, dan bagian kaki sudah tidak ada.

"Ciri ciri korban seorang perempuan diperkirakan usia 40-50 tahun, mengenakan pakaian daster berwarna putih, rambut panjang lurus, tinggi korban belum dapat diperkirakan karena bagian kaki sudah tidak ada." Ujarnya, kepada sejumlah wartawan di kamar jenazah RSUD Bayu Asih Purwakarta. Senin (12/6).

Kanit Reskrim menjelaskan, korban meninggal dunia diperkirakan lebih satu mingggu. Hal tersebut dilihat dari kondisi mayat korban.
"Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut atas korban diduga gantung diri, karena korban akan dilakukan autopsi dan visum," jelasnya

Sementara, di lokasi penemuan mayat, ditemukan termos serta kasur dan peralatan lainnya, namun polisi belum dapat menyimpulkan apakah korban dibunuh atau bunuh diri.

Kini korban masih berada di kamar jenazah RSUD Bayu Asih Kabupaten Purwakarta. (DeR)

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

  • LINTAS KARIMUN10 Truk Dan Angkutan Umum Terjaring Razia Dishub Saat berlangsung razia kendaraan oleh petugas Dinas Perhubungan Pemkab Kari… Read More...
  • LINTAS KARIMUNBawang Selundupan Dibagikan Gratis Kepada 816 KK Warga Desa Pangke SEBANYAK 816 Kepala Keluarga (KK) di 4 RW pada 10 RT di wilayah Desa… Read More...
  • Atas Nama Pilkada Dogiyai Berdarah Ilustrasi: Pilkada Serentak 2017. Dok.KMKarya: Emanuel Iyai Aku Tak Mengerti.....! Aku Benar-Benar Tak Mengerti Pilkada Ada… Read More...
  • LINTAS SUMSEL ANAK PANTI ASUHAN PUN DIANIAYA DAN DICABULI K dan Advokat Amrullah SHI MHI saat mengadu  ke Ketua KPAI Kota Palembang,… Read More...
  • LINTAS SUMSELKARENA MELAKUKAN PERMUFAKATAN JAHAT, DIJATUHI HUKUMAN 17 TAHUN PENJARA Majelis hakim PN Palembang sedang menyidangkan terdak… Read More...