Kalianda, KaliandaNews – Polres Lampung Selatan menyita ratusan miras berbagai merk yang disita dari pedagang gelap yang ada di beberapa tempat di Bumi Khagom Mufakat.
 |
Miras dan petasan yang disita |
Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Ketut Suryana mengatakan, penangkapan terhadap barang-barang tersebut dilakukan sejak 04 sampai dengan 17 Juni 2017 yang memang menyasar pedagang miras dan pedagang petasan.
Selain menyita ratusan minuman keras berbagai merk dan juga petasan, pihak Polres juga mengamankan beberapa tersangka. "Kita juga mengamankan 12 tersangka kasus judi yang 2 diantaranya adalah TO." Ungkap Ketut.
Sementara diantara 12 tersangka tersebut, enam diantaranya adalah pelaku judi togel. "Untuk judi togel kita juga amankan barang bukti seperti handphone dan sejumlah uang yang diduga hasil judi." Terangnya.
Akibat aksinya, para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dan terancam hukuman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah. (Kur)
Related Posts :
Dukungan Gerindra Ke Ahyar Masih NgambangMATARAM,Sasambonews.com, Pengamat Politik dari IAIN Mataram Agus,M.Si ,Selasa dihubungi media ini memberikan tanggapan bahwa kaitannya deng… Read More...
Dialog interaktif Bupati probolinggo dengan siswa SMA TARUNAPenulis : Saifullah Selasa, 11 April 2017 Probolinggo,kraksaan-online.com - Bupati Probolinggo, Hj P Tantriana Sari, SE, tinjau langsung… Read More...
Lima Sisi Gelap Dunia Pramugari yang akan MenyadarkanmuDi balik dunia pramugari yang penuh glamour, ternyata ada sisi lain yang bikin miris SBOBET INDONESIA ~ Menjadi pramugari mungkin a… Read More...
PAN Klaim 4 Bacagub Sudah Daftar MATARAM,Sasambonews.com. Ketua Tim Pilkada DPW PAN Saiful Islam ,Selasa dikonfirmasi mengenai Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang… Read More...
TNI Dilatih Pelaporan Upsus Swasembada Pangan Secara Online Pelatihan sistem pelaporan kegiatan upsus swasembaga pangan melalui website online di Makodim 0721 Blora. (foto: dok-pendim) … Read More...