BERITA MALUKU. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku berencana memproses persiapan menuju pilkada 2018 setelah perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah.
"'Kan masih ada tenggat waktu relatif panjang untuk menjaring bakal calon gubernur-wakil gubernur, sehingga baik soal mekanisme maupun pentahapan tidak menjadi masalah prinsipil," kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, Senin (29/5/2017).
Pihaknya menyatakan taat asas sehingga mengikuti arahan dari DPP PKB yang menghormati umat Islam menunaikan ibadah Puasa.
"Kami ada mekanisme internal yang harus ditaati, dan dijunjung tinggi," ujarnya.
Basri mengakui sudah memiliki petunjuk teknis tentang pelaksanaan Pilkada Maluku 2018, sehingga saat dibuka pendaftaran dipastikan lancar.
Karena itu, tenggat waktu menjelang tahapan Pilkada Maluku 2018 dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi internal PKB, baik tingkat provinsi maupun 11 kabupaten/kota.
"Kami perlu membenahi kepengurusan, mengintensifkan konsolidasi internal maupun infrastruktur partai serta lembaga pemenangan Pemilu di setiap kabupaten/kota untuk kebutuhan Pilkada Maluku 2018, Pileg dan Pilpres 2019," ujar Basri.
Dia mengemukakan, PKB Maluku nantinya dalam penjaringan bakal calon gubernur dan wagub dilakukan secara transparan sesuai mekanisme partai sehingga silakan saja kandidat berproses.
"Kami memberikan kesempatan, baik kepada kader PKB maupun bukan untuk mengikuti mekanisme sesuai arahan DPP," kata Basri.
Mengenai koalisasi untuk mengusung kandidat gubernur dan wakil gubernur, dia menjelaskan PKB pastinya menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan 15 persen dari 45 legislator Maluku.
"PKB berdasarkan hasil pemilihan legislatuf 2014 menempatkan tiga kader di DPRD Maluku sehingga harus berkoalisi dengan parpol lainnya," kata2 Basri.
Berdasarkan perolehan suara pemilu legislatif 2014, PDIP menempatkan tujuh kader di DPRD Maluku, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi.
Partai Gerindra menempatkan lima kursi, Partai NasDem dan Partai Hanura masing-masing empat kursi, PKPI dua kursi, serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.
Nama-nama kandidat gubernur maupun wagub Maluku yang mengikuti Pilkada 2018 antara lain, petahana Gubernur Said Assagaff, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Herman A Koedoeboen, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020 Komaruddin Watubun.
Selain itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela, Kadis Ketahanan Pangan Maluku Zidik Sangadji, mantan Bupati Seram Bagian Timur, Abdullah Vanath, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, dan Bupati Maluku Bara Daya Barnabas Orno.
"'Kan masih ada tenggat waktu relatif panjang untuk menjaring bakal calon gubernur-wakil gubernur, sehingga baik soal mekanisme maupun pentahapan tidak menjadi masalah prinsipil," kata Ketua DPW PKB Maluku, Basri Damis, Senin (29/5/2017).
Pihaknya menyatakan taat asas sehingga mengikuti arahan dari DPP PKB yang menghormati umat Islam menunaikan ibadah Puasa.
"Kami ada mekanisme internal yang harus ditaati, dan dijunjung tinggi," ujarnya.
Basri mengakui sudah memiliki petunjuk teknis tentang pelaksanaan Pilkada Maluku 2018, sehingga saat dibuka pendaftaran dipastikan lancar.
Karena itu, tenggat waktu menjelang tahapan Pilkada Maluku 2018 dimanfaatkan untuk melakukan konsolidasi internal PKB, baik tingkat provinsi maupun 11 kabupaten/kota.
"Kami perlu membenahi kepengurusan, mengintensifkan konsolidasi internal maupun infrastruktur partai serta lembaga pemenangan Pemilu di setiap kabupaten/kota untuk kebutuhan Pilkada Maluku 2018, Pileg dan Pilpres 2019," ujar Basri.
Dia mengemukakan, PKB Maluku nantinya dalam penjaringan bakal calon gubernur dan wagub dilakukan secara transparan sesuai mekanisme partai sehingga silakan saja kandidat berproses.
"Kami memberikan kesempatan, baik kepada kader PKB maupun bukan untuk mengikuti mekanisme sesuai arahan DPP," kata Basri.
Mengenai koalisasi untuk mengusung kandidat gubernur dan wakil gubernur, dia menjelaskan PKB pastinya menjalin komunikasi dengan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan 15 persen dari 45 legislator Maluku.
"PKB berdasarkan hasil pemilihan legislatuf 2014 menempatkan tiga kader di DPRD Maluku sehingga harus berkoalisi dengan parpol lainnya," kata2 Basri.
Berdasarkan perolehan suara pemilu legislatif 2014, PDIP menempatkan tujuh kader di DPRD Maluku, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PKS masing-masing enam kursi.
Partai Gerindra menempatkan lima kursi, Partai NasDem dan Partai Hanura masing-masing empat kursi, PKPI dua kursi, serta PAN dan PPP masing-masing satu kursi.
Nama-nama kandidat gubernur maupun wagub Maluku yang mengikuti Pilkada 2018 antara lain, petahana Gubernur Said Assagaff, Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail, Inspektur IV Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejagung Herman A Koedoeboen, dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan periode 2015-2020 Komaruddin Watubun.
Selain itu, Ketua DPRD Maluku Edwin Huwae, Ketua DPD Partai Golkar Papua Barat Mozes Rudy Timisela, Kadis Ketahanan Pangan Maluku Zidik Sangadji, mantan Bupati Seram Bagian Timur, Abdullah Vanath, Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulissa, dan Bupati Maluku Bara Daya Barnabas Orno.