Setelah Pipanya, Kini Giliran Pengerjaan Jalan Dihentikan

GRESIK, (metropantura.com) - Setelah Proyek pemasangan pipa milik Pertamina Gas di Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas di hentikan lantaran tidak sesuai aturan yang seharusnya di tanam di pinggir namun malah di tanam di tengah jalan, kini kejadihan itu kembali mendapatkan protes dari warga sekitar terkait perbaikan jalan di hentikan oleh warga. Selasa,(30/5).

"Ya, warga kami meminta agar perbaikan jalan dihentikan. Sebab, kondisi jalan berlumpur, becek dan bletok setelah turun hujan," ujar Al Muah Kepala Desa Kedanyang Kecamatan Kebomas.

Menurut Al Muah, warga meminta agar perbaikan jalan menggunakan tanah uruk yang berkualitas baik sehingga tidak becek jika terkena hujan. "Warga tidak mengizinkan pengurukan jalan dengan tanah liat karena membuat jalan menjadi bletok. Urukan sudah berhenti total," terang Al Muah dengan nada dongkol.

Al Muah pun menyesalkan lemahnya pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Tata Ruang (DPU TR) terhadap perbaikan jalan di Kedanyang ini. "Masa gak ada petugas DPU sama sekali yang mengawasi," keluhnya.

Ia juga mengeluhkan soal jeleknya pembuatan dinding pembatas jalan yang pengerjaannya terkesan asal-asalan. "Bisa dilihat sendiri pembuatan dinding pembatas jalan. Saya khawatir ambrol," pungkasnya.

Camat Kebomas, Sutrisno, yang meninjau langsung proyek ini juga mengaku terkejut dengan buruknya kualitas perbaikan jalan. "Lho-lho ini pakai urukan apa, jalan kok menjadi becek seperti ini," katanya.

"Seharusnya kan pakai urukan limestone. Sehingga, kalau hujan tidak becek seperti ini," cetusnya.

Terkait hal ini, Sutrisno berharap DPU TR menegur pelaksana perbaikan jalan. "Saya sudah telepon Pak Bambang Isdianto (Kepala DPU TR) untuk melaporkan kondisi jalan di wilayah kami," jelasnya.

"Jalan yang becek harus diperbaiki dulu. Tidak boleh ada urukan sebelum jalan diperbaiki," pungkasnya.

Selain wilayah Desa Kedanyang yang dalam hal ini yang terkena dampak proyek tersebut, Warga Desa Kambangan Kecamatan Kebomas juga antisipasi terkait jalan Desanya. Sebab, jalan akses Desa Kembangan yang menuju arah Desa Kembangan selama keberadaan proyek tersebut juga dilewati truk besar bermuatan tanah yang diduga juga melebihi tonase.

"Boleh boleh saja lewat gk ada yang melarang, tapi tetap ada aturanya, misal pada jam jam tertentu yang di perbolehkan jangan pada jam sibuk seenaknya lewat, begitu juga tonase harus di pertimbangkan. Sebab disepanjang jalan itu tidak bisa di lewati kendaraan bermuatan yang melebihi kapasitas tonasenya," ujar Mamat Warga Kembangan.




Redaktur : Mochammad S

Subscribe to receive free email updates: