Akhir April, Perolehan PAD Capai Rp 59 Miliar

Penulis : Syamsul
Rabu 31 Mei 2017



PROBOLINGGO,KraksaanOnline.com - Hingga akhir April 2017, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo mencapai Rp 59.850.634.545 atau 27,24% dari target sebesar Rp 219.687.300.522. Perolehan PAD ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo Tanto Walono melalui Kepala Bidang Pendapatan Susilo Isnadi. "Dengan capaian ini, kami optimis target PAD bisa dipenuhi," ungkapnya.

Menurut Susilo, perolehan PAD dari sektor pajak daerah mencapai Rp 11.885.304.402 atau 29,43% dari target Rp 40.383.000.000. Untuk retribusi daerah mencapai Rp 7.097.999.120 atau 29,69% dari target 23.909.170.000.

"Kemudian hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mencapai Rp 5.560.291.652 atau 101,26% dari target Rp 5.491.010.522. Sementara untuk sektor lain-lain PAD yang sah perolehannya mencapai Rp 35.307.039.369 atau 23,55% dari target sebesar Rp 149.904.120.000," jelasnya.

Susilo merinci bahwa penyumbang pajak daerah tertinggi adalah Pajak Jalan Raya (PJR) sebesar Rp 7.206.958.097 atau 37,9% dari target Rp 19.000.000.000. Posisi kedua ada pajak restoran sebesar Rp 1.033.145.531 atau 32,04% dari target Rp 3.225.000.000.

"Untuk retribusi daerah, penyumbang terbesar dari segi angka adalah pelayanan kesehatan sebesar Rp 3.617.108.670 atau 34,14% dari target Rp 18.658.450.000. Sementara dari segi prosentase tertinggi adalah retribusi pariwisata sebesar Rp 556.111.250 atau 42,78% dari target Rp 1.300.000.000," terangnya.

Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diperoleh dari deviden saham dari Bank Jatim dan BPR Jatim. "Untuk lain-lain PAD yang sah, terbesar disumbangkan oleh BLUD RSUD Waluyo Jati Kraksaan sebesar Rp 17.488.968.780 atau 23,63% dari target Rp 74.000.000.000," tegasnya.

Demi memaksimalkan perolehan PAD ini jelas Susilo, pihaknya menggunakan 2 (dua) sistem meliputi intensifikasi dan ekstensifikasi. Dimana intensifikasi ini adalah mengoptimalkan potensi yang sudah ada diantaranya sistem pemungutan yang benar dan penghitungan pajak daerah yang benar sesuai dengan metode pemungut self assessment dan official assessment.

"Hingga saat ini ada 8 jenis pajak yang menggunakan sistem self assessment dan 3 jenis pajak yang menggunakan sistem official assessment. Ketiga jenis pajak yang dimaksud diantaranya PBB, Air Bawah Tanah dan Pajak Reklame," terangnya.

Susilo menerangkan untuk sistem self assessment ini, para wajib pajak diberikan keleluasaan untuk menghitung pajak yang benar. "Kita sudah membuat survey ada 16 restoran dan rumah makan yang dilakukan monitoring omset penjualan. Ke depan akan diikuti oleh jenis-jenis pajak yang lain, misalnya hotel, hiburan dan sebagainya," tambahnya.

Sementara untuk sistem official assessment merupakan pemungutan sumber-sumber pajak dan retribusi lain yang belum dipungut di wilayah Kabupaten Probolinggo sebelumnya.Misalnya, kemetrologian, destinasi wisata bari serta penyesuaian tarif pajak dan retribusi yang disesuaikan diantaranya layanan lelang perikanan, pemakaian alat berat, sewa tanah aset daerah dan peningkatan tarif retribusi layanan pasar.

"Dengan capaian ini kami berharap agar tidak berpuasa diri, karena PAD akan terus ditingkatkan agar nanti perbandingan antara PAD dengan pendapatan daerah semakin tinggi sebagaimana IKU bidang pendapatan," ujarnya.

Susilo menambahkan bahwa untuk APBD Perubahan Tahun 2017, ke depan pihaknya akan memproyeksikan PAD bisa naik sebesar Rp 14 miliar. "Sehingga jika digabung dengan target awal, besaran target PAD tahun 2017 mencapai Rp 233 miliar," pungkasnya.(wan)

Editor : Wawan

Subscribe to receive free email updates: