BERITA MALUKU. Walaupun tambang emas Gunung Botak di Kabupaten Buru sudah dinyatakan tertutup secara resmi, namun masyarakat adat Pulau Buru mencoba meminta pihak pemerintah membuka lokasi tambang tersebut untuk dikelola kembali.
Permintaan ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat adat Pulau Buru, karena mereka merasa keberadaan tambang emas gunung Botak selama ini sudah membawa berkah tersendiri, bagi pengembangan ekonomi masyarakat adat Pulau Buru yang rata-rata masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Apalagi, bagi masyarakat adat ini, wilayah gunung botak merupakan tanah petuanan adat yang menjadi hak ulayat mereka, sehingga permintaan itu perlu dipertimbangkan secara bijak.
"Kita minta pemerintah menerima permintaan kami, karena ini juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat adat Pulau Buru," pinta Haji Umar Nurlatu, salah satu tokoh masyarakat adat Pulau Buru mewakili rekan-rekannya kepada Berita Maluku Online, Selasa (11/4/2017).
Baginya, apa yang dilontarkan masyarakat adat, bukan tanpa dasar, mengingat kondisi pasca penutupan gunung Botak, kehidupan perekonomian masyarakat adat menjadi surut, dan berpengaruh bagi masyarakat adat setempat.
Dikatakan, bila permintaan masyarakat adat dikabulkan pemerintah, maka mereka akan mengelola gunung Botak menjadi tambang rakyat, dan itu bisa diawasi pihak berkompeten sehingga tak mencemari atau merusak lingkungan sekitar.
Menurutnya, telah dibuat persiapan menuju pengelolaan tambang rakyat, dengannya masyarakat adat sudah mengisi formulir yang disediakan pihak konsorsium atau gabungan beberapa koperasi masyarakat setempat.
"Tujuannya adalah agar mayarakat bisa kerja secara langsung, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakyat," katanya. (ABe)
Permintaan ini disampaikan sejumlah tokoh masyarakat adat Pulau Buru, karena mereka merasa keberadaan tambang emas gunung Botak selama ini sudah membawa berkah tersendiri, bagi pengembangan ekonomi masyarakat adat Pulau Buru yang rata-rata masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Apalagi, bagi masyarakat adat ini, wilayah gunung botak merupakan tanah petuanan adat yang menjadi hak ulayat mereka, sehingga permintaan itu perlu dipertimbangkan secara bijak.
"Kita minta pemerintah menerima permintaan kami, karena ini juga menyangkut keberlangsungan ekonomi masyarakat adat Pulau Buru," pinta Haji Umar Nurlatu, salah satu tokoh masyarakat adat Pulau Buru mewakili rekan-rekannya kepada Berita Maluku Online, Selasa (11/4/2017).
Baginya, apa yang dilontarkan masyarakat adat, bukan tanpa dasar, mengingat kondisi pasca penutupan gunung Botak, kehidupan perekonomian masyarakat adat menjadi surut, dan berpengaruh bagi masyarakat adat setempat.
Dikatakan, bila permintaan masyarakat adat dikabulkan pemerintah, maka mereka akan mengelola gunung Botak menjadi tambang rakyat, dan itu bisa diawasi pihak berkompeten sehingga tak mencemari atau merusak lingkungan sekitar.
Menurutnya, telah dibuat persiapan menuju pengelolaan tambang rakyat, dengannya masyarakat adat sudah mengisi formulir yang disediakan pihak konsorsium atau gabungan beberapa koperasi masyarakat setempat.
"Tujuannya adalah agar mayarakat bisa kerja secara langsung, dan membawa kesejahteraan bagi masyarakyat," katanya. (ABe)