Ilustrasi |
"Selain menewaskan seorang warga yang diketahui bernama Subhan Marasabessy, tiga warga lainnya juga mengalami luka-luka dalam insiden tersebut," kata Kabag Ops Polres setempat, Kompol Bachtiar Hehanussa, di Ambon, Selasa (11/4/2017).
Dari laporan awal yang diterima polisi, persoalan ini diduga bermula dari kehadiran sejumlah pemuda asal desa Hitu, kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), kabupaten Maluku Tengah yang datang ke Batu Koneng dengan membawa spanduk bertuliskan larangan membangun di atas lahan yang sementara disengketakan.
Menurut Bachtiar, kehadiran para pemuda dari kecamatan Leihitu yang mengklaim sebagai pemilik lahan sah ini mendapat perlawanan korban yang berupaya menghalangi mereka.
Sehingga terjadilah pertengkaran mulut diantara korban dengan para pemuda dan berujung pengeroyokan serta penganiayaan pada Selasa (11/4) siang, sekitar pukul 11.20 WIT.
"Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akhirnya meninggal dunia, sementara tiga warga Batu Koneng lainnya masih dirawat karena mereka juga menderita luka-luka," ujarnya.
Amukan sekelompok pemuda ini bukan saja menimbulkan korban tewas dan luka-luka, namun juga sempat merusak sebuah mobil pribadi milik warga setempat.
Polisi saat ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kawasan setempat.
Sejumlah personil TNI-AD juga terlihat telah berjaga-jaga di lokasi kejadian guna mengantisipasi bentrokan lanjutan.