http://ift.tt/20kt43r - Berita Terbaru Terkini Hari Ini - MEDAN - Roni, sang eksekutor pembunuhan lima orang sekeluarga di Jalan Kayu Putih, Gang Banteng, Lingkungan XI, Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, Minggu dini hari lalu, mengaku mendapat uang Rp 300 ribu dan satu unit telepon seluler dari terduga pelaku utama, Andi Lala (AL).
Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Nur Fallah.
Ia mengungkapkan hal tersebut berdasar pengakuan Roni setelah diinterogasi penyidik.
"Uang itu sebenarnya bukan upah, hanya pemberian dari AL. Lagian belum ada pembagian hasil rampokan, yang mereka dapatkan dari rumah korban," kata Nur Fallah via telepon, Rabu (12/4) malam.
Nur Fallah menyebutkan, setelah membunuh, mereka belum sempat menjual harta benda yang mereka rampok, seperti sepeda motor, laptop dan lainnya.
Barang-barang tersebut mereka simpan di rumah Andi Lala. Selain itu, uang sebesar Rp 25 juta dari rumah korban juga belum diketahui keberadaannya.
"Jadi mereka belum ada menyepakati pembagian, karena fokus pada pelarian masing-masing. Sebelum barang bukti terjual, baik Roni maupun Andi tertangkap," katanya.
Adapun korban pembunuhan Roni dan rekannya adalah Riyanto (40 tahun), Sri Ariyani (38)-- istrinya, dua anak mereka, Naya (13) dan Gilang Laksono (8), serta Sumarni (60), ibu mertua Riyanto.
Lima jenazah korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Muslim di Jalan Kawat VII, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Senin. Hanya seorang bayi di bawah usia lima tahun, Kinara (4), anak bungsu Riyanto-Sri, yang selamat pada peristiwa tersebut.
Tembak Bagian Kaki
Polisi menembak kaki dua terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Jalan Kayu Putih, karena melawan petugas saat ditangkap.
Polisi menangkap Roni (21) dan Andi Syahputra (19) di tempat berbeda, kemarin.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, Roni ditangkap di kawasan Lubukpakam.
Pelaku harus merasakan timah panas di kedua kakinya, karena melawan petugas, ketika hendak ditangkap.
"Roni ini merupakan eksekutor terhadap anak-anak korban. Saat petugas akan melakukan penangkapan, tersangka melawan, sehingga diberi tindakan tegas terukur," kata Rina.
Pelaku lainya, Andi, ditangkap di kawasan Air Batu, Kabupaten Asahan. Andi merupakan warga Jalan Sempurna, Gang Buntu Sekip, Lubukpakam, Deliserdang. Ia juga merasakan timah panas polisi di kaki. Ia dicokok petugas bersama Irwansyah (33), warga Jalan Galang Simpang Jalan STM, Lubukpakam.
"Andi menurut informasi juga ditembak, karena melawan saat ditangkap. Peran Andi berjaga-jaga di teras rumah korban saat peristiwa pembunuhan. Tapi, hingga pukul 19.00 WIB ia masih dalam perjalanan menuju Polda" kata Rina.
Terkait status Irwansah, Rina menjelaskan, hanya sebagai saksi. "Irwansyah turut dibawa ke Polda dengan status sebagai saksi. Rencananya penyidik akan mengkonfrontir Irwasnyah yang diduga mengetahui banyak informasi selama menemani Andi bersembunyi di Air Batu," kata Rina.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumut Brigjen Pol Agus Andrianto membenarkan penangkapan dua pelaku di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam, dan Air Batu. "Seperti rekan-rekan sudah ketahui, benar dua pelaku, yaitu A dan R telah ditangkap tim. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yaitu di Lubukpakam dan Air Batu Asahan," kata Agus di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.
Agus mengatakan, setelah di Mapolda Sumut, keduanya akan menjalani pemeriksaan.
"Infonya, keduanya diajak AL. Namun peran keduanya dalam kasus pembunuhan ini belum kita ketahui secara pasti. Nanti baru bisa akan kita disampaikan setelah tiba di Polda dan diperiksa penyidik," katanya.
Ia memastikan, satu dari dua pelaku yang tertangkap masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku utama, yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) Andi Lala.
"Satu di antaranya merupakan keponakan AL. AL kini masih terus diburu tim gabungan," ungkap Agus.
Ia menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan setelah petugas melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Selain itu, pelacakan nomor telepon kedua tersangka juga turut mendukung tim gabungan melakukan penangkapan.
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim gabungan, tim identifikasi dan tim IT Mabes Polri, sehingga posisi keduanyacepat diketahui," kata jenderal bintang satu tersebut.
Lebih lanjut, Agus menyebutkan, tidak ditemukan adanya barang bukti dari kedua pelaku yang tertangkap. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara petugas di lapangan, belum ada ditemukan pelaku tambahan.
"Kemungkinan ada pelaku lain, akan disampaikan setelah dilakukan pengembangan penyelidikan," ujarnya.
Wakapolda menduga, motif pembunuhan tersebut mulai berkembang ke arah kasus penjualan tanah. Hal itu terungkap, setelah penyidik melakukan pengembangan kasus tersebut.
Agus mengatakan, motif pembunuhan lima sekelurga tersebut, kini bukan hanya dilatarbelakangi persoalan dendam terhadap korban.
"Kini motifnya sudah mengarah ke persoalan uang hasil penjualan tanah milik korban," ungkap Agus, kemarin.
Roni tiba di Polda Sumut, Rabu sekitar pukul 15.45 WIB. Ia terlihat meringis kesakitan usai ditangkap tim gabungan Polda Sumut, Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan.
Setibanya di gedung Ditreskrimum, Roni, yang merupakan eksekutor terhadap tiga anak korban, yaitu Syifa Fadillah Hinaya (Naya), Gilang Laksono, dan satu korban selamat Kinara, harus digendong petugas. Ia tidak bisa berjalan, karena kedua kakinya kena peluru petugas.
Kedua betis Roni terlihat diperban. Ia beberapa kali terdengar meringis kesakitan, sambil memegang botol infus.(Tribun Medan)