Polres Probolinggo Berhasil Sita 52 Botol Arak

Penulis : Roby
Sabtu,  18 Maret 2017



Probolinggo,KraksaanOnline.comLakukan razia penyakit masyarakat (pekat) personil unit patroli Satuan Sabhara Polres Probolinggo menyita 52 botol berisi minuman beralkohol jenis arak, Jumat (17/3/2017).

Razia yang digelar pukul 11.00 Wib siang tadi itu, menyisir sebuah toko di Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang telah diindikasikan mengedarkan minuman beralkohol. 

Benar saja, setelah dilakukan penggeledahan di toko milik Sukandar (52), ditemukan 41 botol arak berisi 600 ml dan 11 botol arah berisi 1.500 ml. Pemilik toko pun tak dapat mengelak bahwa dirinya menjual minuman keras itu saat dilakukan penggeledahan oleh petugas.

"Saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolres Probolinggo, sedangkan si penjual akan dikenakan tipiring serta dihimbau untuk tidak mengulangi perbuatannya dengan mengedarkan minuman keras. Hal tersebut mengingat bahwa telah banyak korban meninggal dunia akibat minuman keras oplosan tersebut," ungkap Kasat Sabhara AKP Istono.

Editor : Ary

//

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :