"Seluruh jajaran kota, SKPD, UKPD, mendorong di wilayah kota tiap RW membangun RPTRA sehingga dalam musrenbang dibicarakan dan fokus untuk pembelian lahan. Tolong pak Wali Kota mana lokasi yang pas untuk RPTRA, agendakan untuk dibeli," kata Sumarsono di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu 15 Maret 2017.
Program itu merupakan salah satu program yang dititipkan gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Sumarsono. Untuk 2017, sudah direncanakan bangun 200 RPTRA.
Sebagai pengganti Ahok, Sumarsono mendukung penuh program itu. Sumarsono melihat, pembangunan RPTRA bisa menambah ruang hijau dan juga mengurangi kemungkinan terjadi tawuran karena tensi antar warga yang tinggi.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu menyadari sulitnya mencari lahan untuk RPTRA. Sebab, luas lahan RPTRA disarankan 1000-2000 meter persegi.
Sementara kebanyakan luas lahan yang menganggur hanya 500-600 meter persegi. Tapi, Sumarsono mengingatkan, jangan sampai keterbatasan lahan menghambat pembangunan RPTRA.
"Enggak usah khawatir, enggak (bangun) ke samping bisa ke atas. Enggak bisa selantai, bisa dua lantai. Jangan sampai ketersediaan tanah membatasi," ungkap Sumarsono.
Kemudian, Sumarsono menjelaskan, untuk langkah konkretnya wali kota diminta menginventarisasi potensi lahan yang bisa digunakam di setiap RW. "Mana lahan yang memungkinkan. Kedua, menjajaki kemungkinan pembangunan RPTRA lewat swasta atau CSR. Ketiga melibatkan peran masyarakat dalam pengelolan RPTRA," pungkas dia.*** Candra Wibawanti.