PERAWANGPOS, JAKARTA - Pada saat ini keluhan masyarakat terjawab sudah, tentang penanganan e-KTP di Kecamatan maupun di Kabupaten masing-masing. Keluhan bisa langsung ke Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan SMS atau WhatsApp.
Berikut cara menyampaikan keluhan, tuliskan Nama Nomor NIK, Kabupaten dan Kota serta nomor HP yang bisa dihubungi kirim ke 081326912479, pungkas Zudan Arif Selasa (23/08/16).
Nomor ini langsung saya pantau dan saya jawab atau ada juga staf yang menjawabnya. Saya menjamin semua keluhan akan diproses dan disampaikan Disdukcapil. Saya yang akan menghandle langsung.
Sumber: detik.com

Related Posts :
Kasus Covid-19 Terus Meningkat, Indonesia Jadi yang Terburuk se-ASEAN Jakarta,Info Breaking News – Ketika negara ASEAN lainnya menunjukkan grafik menurun, dalam sepekan terakhir angka posi… Read More...
Tempuh 1.200 Km dengan Sepeda Sambil Bonceng Sang Ayah, Gadis Ini Dilirik Timnas India Jyoti Kumari dan sang ayah Mohan Paswan Gurugram, Info Breaking News – Seorang anak perempuan berusia 15 tahun ditawari u… Read More...
Sita 821 Kg Sabu dari Sindikat Narkoba Internasional, Kinerja Polri Diapresiasi Jakarta, Info Breaking News – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku sangat mengapresiasi kinerja Polri t… Read More...
Rayakan Idul Fitri, Gubernur Kunjungi RS Rujukan Covid-19 AMBON - BERITA MALUKU. Dalam perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah, Gubernur Maluku, Murad Ismail menyempatkan waktu untuk mengunjungi Rumah… Read More...
Bagi Warga Yang memaksa Masuk Jakarta Bakal DIkarantina Dengan Biaya Pribadi Polisi saat tugas menghadapi pemudik nekad Jakarta, Info Breaking News Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta memperpa… Read More...