Sidomulyo, Kaliandanews.com - Seorang warga Sidomulyo, Lampung Selatan, terpaksa ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Lampung Selatan, karena terkait kasus pencurian beberapa batang kayu sengon.
Herman (32) yang merupakan warga Desa Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, ditangkap pada hari Senin (27/02) sekitar pukul 01.00 Wib.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Rizal Efendi, penangkapan Herman berdasarkan laporan nomor : LP/B-1749/XII/2016/SPKT, tanggal 17 Desember 2016.
"Tersangka sudah kami amankan, sekarang berada di tahanan Mapolres Lamsel," ucap Rizal.
Rizal menjelaskan, tersangka ditangkap karena telah melakukan pencurian 150 batang kayu sengon di Dusun Pematang Pelabuh, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Jum'at (09/12/16) lalu.
"Saat ini kami masih melakukan pengembangan terkait kasus pencurian tersebut," tutup Rizal. (yb)
Related Posts :
Ripora dan Hansamu Cetak Gol Kemenangan Timnas, Ini Kata Pelatih Barito Dua pemain andalan Barito Putera yakni Rizky Pora dan juga Hansamu Yama kembali mendapat kepercayaan tampil dalam skuad inti Timnas Indo… Read More...
Goa Kucing, Jejak Sejarah Pulau Terluar Penulis : Syamsul Sabtu, 17 Desember 2016 SUMBERASIH – Pulau Gili Ketapang merupakan satu-satunya pulau yang dimiliki Kabupaten Pr… Read More...
Demo 212, Kekuatan Presiden Jokowi dan Strategi Intelejen Hadapi Makar dan TerorismeDemo 212, Kekuatan Presiden Jokowi dan Strategi Intelejen Hadapi Makar dan Terorisme Penulis : Ninoy N Karundeng Demo 212 yang begitu … Read More...
Aplikasi Polisi Agresif Bromo Perkasa, Jangan Asal Pencet Tombol DaruratPenulis : Ary Sabtu, 17 Desember 2016 Probolinggo - Sejak diluncurkannya Aplikasi " Polisi Progresif Bromo Perkasa" 12 Desember 2016 , a… Read More...
Terbongkar! Agus Yudhoyono Takut Debat Karna Sudah Tahu Pasti Kalah Lawan Ahok dan Anies!Jakarta, Lensaberita.Net - Dalam pengamatan kami, setidaknya sudah dua kali Agus Harimurti Yudhoyono menampik undangan stasiun TV nasional u… Read More...