Penulis : Roby
Rabu, 15 Februari 2017
//
Rabu, 15 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Satlantas Polres Probolinggo menggelar razia kendaraan bermotor untuk ciptakan rasa aman dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Probolinggo, Rabu (15/2/2017).
Razia digelar di jalan raya di Jalan Raya Kraksaan, Probolinggo, dengan sasaran surat-surat kelengkapan kendaraan bermotor, sepeda motornya tidak standar, termasuk knalpot brong, tidak memakai helm dan velg ban ukuran kecil.
Petugas melakukan pemeriksaan satu-persatu motor yang melintas di seputaran jalan tersebut karena menurut hasil pantauan memang begitu banyak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga.
Puluhan kendaraan roda dua terjaring dalam razia pagi itu. Mereka langsung dilakukan penilangan oleh petugas.
Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Tri Nuartiko mengatakan mereka yang melanggar rata-rata tidak membawa STNK, SIM, ataupun menggunakan helm.
"Kita memfokuskan razia kendaraan bermotor roda dua karena sering melakukan pelanggaran," jelas kasatlantas.
Menurutnya dalam operasi rutin Sat Lantas ini, yang diterapkan oleh pihaknya itu 50 persen tindakan dan 50 persen himbauan, dan jika pada waktu ditilang pemilik kendaraan ini tidak memiliki STNK dengan alasan ketinggalan di rumah, pihaknya akan berikan surat penilangan dan jika tidak memiliki surat kendaraannya, pihaknya amankan kendaraannya.(Rob)
Laporan : Roby
Editor. : Ary