Penulis : Roby
Senin, 20 Februari 2017
Probolinggo,KraksaanOnline.com - Seorang pelaku pencurian besi ulir jalan tol Pasuruan - Probolinggo di Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, berhasil diringkus anggota gabungan Polsek Leces, Buser Barat, dan Patroli Sabhara Polres Probolinggo.
Pelaku adalah Taufiq (35), warga Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, yang tertangkap tangan sedang melakukan aksinya melakukan pencurian besi tersebut.
Dari tangan pelaku, petugas mendapati 3 besi ulir berbagai ukuran dan satu stang. Selain itu, satu rompi orange dan dua baf (penutup wajah) juga ikut dijadikan alat bukti.
Pelaku yang saat ini diamankan di Polsek Leces, akan dijerat pidana dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(Rob)
Laporan : Roby
Editor. : Kamil

//
Related Posts :
Menag Janji Bakal Penuhi Panggilan KPK Jakarta, Info Breaking News – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menjanjikan dirinya bakal memenuhi panggila… Read More...
Kabinda NTB Sambangi Ketua Muktasyar NULombok Tengah, sasambonews- Ketua Muhtasyar PB NU (Nahdlatul Ulama), TGH Turmudzi Badarudin yang juga Pengasuh Ponpes Qomarul Huda Loteng, m… Read More...
Hibahkan Tanah Untuk Mapolres Lamsel Tito Karnavian Apresiasi Pemkab Nanang Ermanto saat menunjukan lahan baru Mapolres KALIANDA, KALIANDANEWS – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Ka… Read More...
KPU Masih Telusuri Keaslian Ribuan Form C1 yang Ditemukan di Menteng Jakarta, Info Breaking News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut kini pihaknya tengah menelusuri keaslian dari ribua… Read More...
Kodim 0421 Lamsel Serahkan Dermaga, Masjid dan Instalasi Air Bersih Ke Warga Rajabasa RAJABASA, KALIANDANEWS - Kodim 4021 Lampung Selatan menyerahkan dermaga canti, rehab masjid dan instalasi penyulingan air siap pakai, … Read More...