PERAWANGPOS -- Munculnya permasalahan antara TNI dan Kemenhan, menurut Wakil Komisi I DPR, Hanafi Rais, hanya terjadi di pemerintahan saat ini. Pihaknya (Hanafi Rais) meminta agar TNI dan Kemenhan segera melakukan koordinasi.
"Terus terang selama ini tidak pernah ada masalah, baru periode Pak Jokowi ini, kemudian masalah ini, tadinya laten, tapi kemudian jadi dengan manifes dengan pertemuan kemarin. Karena terbuka, dan sebagian diucapkan telah didengarkan oleh publik. Kita tidak ingin, ini berkepanjangan dan jadi titik lemah pertahanan kita. Sebaiknya, ada cara yang lebih soft, tidak diumbar ke publik, dan diselesaikan secara baik-baik," kata Hanafi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (7/2/2017).
Hanafi beranggapan, jika tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan menjadi persoalan bagi pertahanan Indonesia.
"Saya pikir, tafsir atas Peraturan Menteri, UU dan PP yang mengurus soal kewenangan Panglima dan Menhan ini diselesaikan dengan cara politik. Artinya Komisi I duduk bersama dengan Panglima dengan Menhan, untuk membenahi ini," tambah Hanafi.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan keluhannya soal adanya Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2015 yang memangkas kewenangan Panglima TNI. Akibat pemangkasan tersebut, Pangab tidak lagi bisa membuat Dokumen Rencana Anggaran Jangka Pendek, menengah dan jangka panjang, baik di AD, AL maupun Angkatan Udara.
Dalam peraturan tersebut, kewenangan Panglima TNI dipangkas. Saat ini Panglima TNI tidak bisa membuat dokumen rencana anggaran jangka pendek, menengah dna panjang, baik di Angkatan Darat, Angkatan Laut, maupun Angkatan Udara.
Sumber : TS