http://ift.tt/20kt43r - Berita Luna Maya Terkini Terbaru Hari Ini - Usai mencoblos calon gubernur pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 54 Pela Mampang, Jakarta Selatan, artis Luna Maya langsung mendatangi panitia TPS, Rabu (15/2/2017).
Setelah menghampiri, Luna Maya meminta untuk petugas bersangkutan mengecek kembali status perkawinan dirinya di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Kok statusnya S? Hello.. belum kawin! helloooo...," ucapnya kepada petugas.
Petugas yang memakai jilbab oranye itu lantas segera membetulkan data sesuai permintan Luna.
Beberapa warga pun spontan berceletuk.
"Memang belum menikah mba?" tanya seorang warga.
Enggan menanggapi, Luna Maya memilih untuk berguyon dengan Ketua RT setempat.
"Wah salah nih, tanggung jawab sama wartawan loh Pak!," kata Luna Maya seraya bercanda.
Di kolom Daftar Pemilih Tetap di TPS tersebut, wanita bermama lengkap Luna Maya Sugeng ini, tercatat kelahiran Denpasar, 26 Agustus 1983 dan genap berusia 33 tahun.
Dalam kolom status perkawinan Luna Maya terdaftar sebagai 'S' yang berarti Sudah Kawin.
Menurut salah satu panitia, tanda S diberikan untuk status Sudah Kawin, B untuk Belum Kawin dan P untuk Pernah Kawin.
Menepis pertanyaan para wartawan, Luna menegaskan data tersebut salah dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduknya yang memang berstatus Belum Kawin.
"Wah, ngaco nih. Salah itu (datanya) lihat saja KTP gue," ujarnya.
Luna Maya Dukung Ahok
Dilansir dari Tribunnews.com, sebelumnya artis Luna Maya memberikan semangat kepada calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Luna Maya yang mengenakan kemeja kuning bermotif bunga memberikan semangat kepada Ahok di atas panggung, Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya di sini pengin kasih semangat ke Bapak (Ahok). Kalau orang baik, orang bener, ema?g suka dihalangi," ucap Luna Maya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2016).
Luna Maya mendukung Ahok dalam Pemilihan Kepala Daerah Jakarta. Sebab, ucap Luna, banyak perubahan infrastruktur selama dua tahun Jakarta dipimpin Ahok, sebagai gubernur.
"Mudah-mudahan saya memilih pemimpin, karena ada yang bisa memajukan Jakarta. Insha Allah saya dukung," ucap Luna Maya.
Untuk diketahui, Kabareskrim Komjen Ari Dono, Rabu (16/11/2016) telah mengumumkan hasil gelar perkara kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Rupatama Mabes Polri.
Dari hasil gelar perkara, Bareskrim akhirnya memutuskan Ahok ditetapkan tersangka pada kasus dugaan penistaan agama dengan ancaman di atas lima tahun penjara.
"Setelah diskusi oleh tim penyelidik dicapai kesimpulan meski tidak bulat namun didominasi pendapat perkara harus diselesaikan di peradilan terbuka. Konsekuensi proses penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka," tegas Ari Dono.
Selain menetapkan Ahok sebagai tersangka karena melanggar Pasal 156 a KUHP jo Pasal 28 ayat 2 UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, penyidik juga melakukan pencegahan pada Ahok agar tidak meninggalkan Indonesia.
"Selain ditetapkan sebagai tersangka, kami juga melakukan pencegahan agar tidak meninggalkan Indonesia, koordinasi dengan Imigrasi," imbuhnya. (Trbn)