PERAWANGPOS -- Makin menarik. Pembuktian data-data dokumen yang menjadi referensi dalam buku "Jokowi Undercover" akan menguak pelanggaran pidana fatal yang dilakukan Jokowi dan Tim Sukses, mulai sejak mengikuti Pilkada Walkot Solo sampai Pilpres 2014.
Hal itu disampaikan pengamat intelijen, Umar Abduh (09/01). "Pembuktian data dokumen di pengadilan berupa referensi sumber data buku Jokowi Undercover, akan menguak dugaan pelanggaran pidana fatal yang bisa saja dilakukan Jokowi beserta tim suksesnya sejak ikut pilkada Walkot Solo, Pilgub DKI hingga Pilpres 2014 akan menyeret banyak nama," tegas Umar Abduh.
Umar Abduh menegaskan, sangat memungkinkan, pihak-pihak yang terlibat dalam pidana fatal tersebut akan 'menginap' di balik terali besi penjara.
Umar Abduh juga mengatakan, terkait persidangan kasus penulis Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono itu, Umar mengingatkan agar pengadilan tidak "lumpuh" dalam mengungkap identitas Jokowi setelah penulisnya menjadi terdakwa di kursi persidangan.
Tak hanya itu, Umar juga menantang Polri, Kejaksaan dan pengadilan tidak menutupi pengungkapan fakta itu.
"Apakah karena diback up RRC, dugaan kebohongan dan kepalsuan identitas Jokowi akan dipertahankan sampai status presiden 'petugas partai' selama 1 periode 5 tahun?" tanya Umar.