http://ift.tt/20kt43r - Berita Sumut Terkini Terbaru Hari Ini - LUBUKPAKAM- Pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Deliserdang menggugat Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.Gugatan dilakukan terkait adanya penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deliserdang tahun 2017.
Adapun tahun 2017 ini besaran UMK Deliserdang yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2.491.818. Besaran itu naik 10,90 persen dari tahun sebelumnya.
"Iya kita gugat ke PTUN. Sudah kita daftarkan. Kita ikut Medan,"ujar Ketua Apindo Deliserdang, Yunan, Jumat (13/1/2017).
Apindo sendiri menilai penetapan UMK yang besarannya naik 10,90 persen terlalu besar. Yunan menyebut hal ini bertentangan dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan dimana kenaikan sepantasnya hanya 8,25 persen seperti penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Pada 3 Januari lalu, Gubernur T Erry Nuradi telah menetapkan besaran UMK Deliserdang. Meski pada awalnya Serikat Buruh menolak kenaikan besaran upah 10,90 persen namun pada akhirnya buruh pun menerimanya.
Related Posts :
Netral Dalam Berfikir Jum'at 16 Juni 2017 KAJIAN ONLINE RAMADHAN, Dalam segala tindakan, kita ditekankan untuk senantiasa bersikap bijaksana dalam se… Read More...
Adi Ferdian Saputra: "Jalan Tol dan Fly Over Siap untuk Meminimalisir Kemacetan" Bakauheni, Kaliandanews - Kepolisan Lampung Selatan akan memanfaatkan jalur Tol sebagai akses untuk mengantisipasi membludaknya kendaraan … Read More...
Dont Be Angry Sabtu 17 Juni 2017 KAJIAN ONLINE RAMADHAN, Sebelum memasuki hari kemenangan, hari yang fitri, hari yang suci, bahkan Allah hapu… Read More...
Ini Nika, Beruang Kutub Peramal di Piala Konfederasi 2017Nika melakukan tebakan untuk hasil di Piala Konfederasi 2017 di Russia SBOBET News ~ Seekor beruang kutub diklaim punya bakat nujum s… Read More...
Kapolda Maluku Pimpin Sertijab, Empat Perwira Dimutasi BERITA MALUKU. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Deden Juhara memimpin upacara serahterima jabatan empat pejabat Polda yang dimutasi sesuai tel… Read More...