Nah Lho..! Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Polisikan Penyebar Video Percakapan dengan Firza Husein

Nah Lho..! Kuasa Hukum Habib Rizieq Akan Polisikan Penyebar Video Percakapan dengan Firza Husein http://ift.tt/20kt43r - Berita Habib Rizieq Terkini Terbaru Hari Ini - JAKARTA - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab berencana mempolisikan pihak-pihak yang menyebarkan video percakapan yang diduga berisi fitnah, antara Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein.

http://ift.tt/20kt43r - Berita Habib Rizieq  Terkini Terbaru Hari Ini -  JAKARTA - Tim kuasa hukum Imam Besar Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab berencana mempolisikan pihak-pihak yang menyebarkan video percakapan yang diduga berisi fitnah, antara Habib Rizieq dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC), Firza Husein.
Tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Kapitra Ampera mengatakan, timnya sudah melakukan investigasi untuk menelusuri pihak yang menyebarkan video.
Dalam video itu juga terdapat percakapan diduga Firza Husein dengan seseorang bernama Ema. Video beredar secara viral sejak Minggu (29/1/2017).
Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.
Terdapat screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq dalam video berdurasi sekitar empat menit.
Kapitra menegaskan, tidak mungkin Habib Rizieq menggunakan kata-kata yang beredar dalam video. Kuasa hukum menegaskan, suara dalam video bukan lah suara Habib Rizieq Shihab.
"Itu tak mungkin ada telepon Habib Rizieq. Bahasanya sangat vulgar dan preman. Yang tidak mungkin bahasanya Habib Rizieq," ujar Kapitra saat dihubungi wartawan, Senin (30/1/2017).
Tim advokasi GNPF selaku kuasa hukun Habib Rizieq tengah membahas video diduga menyebarkan fitnah tersebut.
Bahkan, mereka berencana untuk melaporkan penyebar video, dan menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)
"Kita sudah menginvestigasi orang ini, lalu kita juga tidak terpanc‎ing. Kita hanya mencari orang yang menyebarkan. Kami akan laporkan. Kan' ada orang yang melanggar UU ITE. Mau kita laporin," tegas Kapitra.
Tim advokasi GNPF sudah mendapatkan beberapa nama penyebar video. Pelakunya, ucap Kapitra, berinisial MR, LP alias A. Saat ini, tim advokasi GNPF tengah melangsungkan rapat. Ditengarai mereka, ada satu komunitas secara terstruktur dan masif, yang berniat untuk memfitnah Habib Rizieq.
"(Berniat lapor) di Bareskrim. Secepatnya. Kami rapat tim advokasi. Mesti diusut," tutur Kapitra.

Subscribe to receive free email updates: