Pengadaan.web.id - Pemerintah berikan tunjangan jabatan dan fungsional terhadap Aparat Sipil Negara (ASN) yang ditugasi untuk mengelola pengadaan barang dan jasa pada masing-masing Unit Layanan Pengadaan (ULP) instansi tempat para pejabat pengelola pengadaan bekerja. Putusan ini diharapkkan dapat meningkatkan mutu, prestasi dan produktivitas kerja ASN.
Seperti yang dikutip dari laman
setkab.go.id, hari ini, Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 106 Tahun 2016 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam Perpres itu disebutkan, PNS yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam
Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, diberikan tunjangan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa setiap bulan. Berikut ini besaran tunjangan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa.
Besaran tunjangan beragam dari tingkatan Madya hingga Pertama. Untuk pengelola pengadaan barang/jasa madya, akan diberikan tunjangan Rp 1.150.000, tiap bulannya. Pengelola pengadaan barang/jasa muda sebesar Rp 876.000 dan pengelola pengadaan barang/jasa pertama Rp 493.000.
Menurut Perpres ini, pemberian Tunjangan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dihentikan apabila Aparat Sipil Negara (ASN) sebagaimana dimaksud diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional lain, atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan," bunyi Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2016, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, pada 28 Desember 2016.
Related Posts :
Pengen Bisa Sepuasnya Dihotel, Pria Ini Tewas Karena Over Dosis Obat Kuat Viagra Lamongan, Info Breaking News - Seorang pria ditemukan tewas di sebuah hotel di Lamongan. Diduga tewasnya pria itu karena konsumsi obat kua… Read More...
Ekspor Malut Naik 216,24 Persen BERITA MALUKU. Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku Utara (Malut) mencatat, nilai ekspor Malut pada November 2017 sebesar 39,05 juta dolar… Read More...
PKS Deklarasisikan Pasangan Zul-RohmiMataram - sasambonews.com, DPW PKS Nusa Tenggara Barat memperkenalkan pasangan bakal calon gubernur Dr Zulkiflimansyah dan bakal calon wakil… Read More...
KPU Maluku Verifikasi Faktual Dukungan Pasangan HEBAT BERITA MALUKU. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku sedang melakukan verifikasi faktual dukungan pasangan bakal calon (Balon) Gubernur dan… Read More...
Dir Marketing Kembalikan Uang, Dir Keuangan, Dirut PT LTBBelumLombok Tengah, sasambonews.com - Tersangka Direktur Marketing dan Operasional PT Perusda Lombok Tengah Bersatu (LTB), Abdul Karim akhir… Read More...