BERITAPNS.COM-- Para Honorer K2 kini sumringah karean Revisi UU ASN sudah didepan mata untuk disahkan. hal itu berarti PNS sudah dalam genggaman.
Revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya resmi disahkan menjadi RUU usul DPR RI.Ini setelah sepuluh fraksi di DPR RI menyatakan setuju meski ada beberapa catatan.
"Semua fraksi setuju revisi usul inisiatif atas UU ASN disahkan menjadi RUU usul DPR RI," kata Fahri Hamzah saat memimpin sidang paripurna ketiga DPR RI, Selasa (24/1).
Begitu seluruh anggota DPR menyatakan setuju, tepuk tangan honorer K2 dan pegawai kontrak membahana.
Kalimat hamdalah pun serentak terucap.
"Alhamdulillah, PNS sudah di genggaman," kata sejumlah honorer K2 dan pegawai kontrak.
Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih juga tidak bisa menahan kegembiraannya.
Dia optimistis, RUU ASN tidak lama lagi disahkan menjadi UU.
"Kami mengucapkan syukur dan terima kasih kepada seluruh anggota DPR RI. Hari ini membuktikan, revisi UU ASN bukan sekadar angan-angan tapi nyata," tandasnya
Related Posts :
Anggaran RSUP Belum Terealisasi, Dewan Gerah MATARAM,Sasambonews.com,- Minimnya ruangan pasien di RSUP NTB,hal ini menurut Ketua Komisi V DPRD NTB Hj.Wartiah,M.Pd disebabkan anggaran … Read More...
Membaca Mesti Dimiliki Potensi Pribadi ILUSTRASI (www.Google.com/KM) Oleh Abet Yumai "Membaca buku pribadi menjadi berkualitas" Opini, KM--Kita o… Read More...
Kasau Marsekal TNI Hadi Tjahyanto : Peristiwa Yang Terjadi di Pos TNI AU Ujung Genteng Sebagai Pelajaran dan Evaluasi Gambar yang beredar di jejaring sosial Whatssap diduga Pos TNI AU Ujung Genteng pasca dirusak. Hal tersebut diduga informasi sepihak. … Read More...
Dewan Minta Pemerintah Bentuk Badan Otonom Lapas BANDUNG, (PRFM) - Terkait beragam persoalan yang terjadi di Lapas, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyarankan pemerintah membentuk… Read More...
Garuda Rekrut Crew Pesawat dari NTB MATARAM,Sasambonews.com,- GM PT Garuda Yansuero saat itu menuturkan, bahwa pekonomian NTB. "Hubungan yang ingin kami bangun dengan Pemerin… Read More...