Prof Hamka Haq, Ajak Warga Jaga kesatuan Republik Indonesia.

Penulis : Saifullah
Jumat 25 November 2016


Pasuruan -  Anggota DPR RI Prof Hamka Haq meminta peran aktif seluruh elemen masyarakat dan pemerintah untuk memperkuat paham dan ideologi bangsa yang terangkum dalam 4 Pilar MPR. Hal itu di tegaskan langsung oleh anggota Komisi VIII DPR RI di salah satu rumah makan Kota Pasuruan bersama ratusan tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menurutnya, masyarakat harus bisa menangkis dan mencegah aksi radikal dan terorisme yang mengancam NKRI. Sebab dengan Sosialisasi Empat Pilar MPR yang disosialisasikan ini, bisa untuk menjaga Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.  "NKRI, merupakan harga mati dan pancasila merupakan ideologi  negara yang tidak dapat di ganti dengan ideologi lain,"jelas  anggota Komisi VIII DPR RI.

Untuk memperkokoh NKRI ini, Prof Hamka Kaq yang merupakan  Ketua DPP PDI Perjuangan mengajak kepada seluruh warga, agar menjaga kesatuan Republik Indonesia. " Kita sebagai warga,  harus memahami bahwa negara ini terdiri dari berbagai macam ras adat istiadat dan budaya. Untuk itu di perlukan tenggang rasa dan tolerasi  yang tinggi,"paparnya Jum'at (25/11)

Utamanya, lanjut Anggota DPR RI yang berangkat dari Daerah Pemilihan jawa Timur II yang meliputi Pasuruan – Probolinggo ini,  menjaga lembaga dunia pendidikan dengan sekokoh mungkin. "Bila di lembaga pendidikan sudah 'ditangkal'   dengan nilai-nilai luhur Pancasila, maka  paham radikal dan terorisme diharapkan tidak punya ruang untuk berkembang,"ungkapnya.

Sehingga, Rasa kebangsaan dan nasionalisme  bila sudah tertanam pada setiap setiap individu, maka tidak akan mudah tergoda oleh aliran radikalisme dan terorisme. "Mari kita memahami dan saling mengisi antara satu dengan lainnya. Serta kita saling bahu membahu untuk menjaga NKRI,"katanya.

Prof Hamka Haq menjelaskan MPR merupakan lembaga negara yang mempunyai ‎kewenangan tertinggi sesuai amanat Undang Undang (UU), bertugas mensosialisasikan Pancasila, UUD 45, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, agar warga Indonesia terhindar dari pengaruh paham sesat dan radikalisme yang bertentangan dengan UUD 1945.

"Nah, memang dari situ kita fokus untuk menyampaikan pemahaman kebangsaan apa yang tertuang  dalam Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, kita juga memberikan pemahaman tentang ideologi negara, sehingga masyarakat kita tidak terbawa aliran-aliran yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945," tutupnya.

Laporan : Saifullah
Editor    : Dicko


//

Subscribe to receive free email updates: