Marah, Ahok Ancam Siapa Saja yang Tersangkakan Dirinya Atas Kasus Penistaan Alquran!
Berita Islam 24H - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) marah kepada wartawan saat ditanya kemungkinan menjadi tersangka kasus penistaan agama.
"Itu yang saya katakan jangan campuri urusan hukum dan jangan memaksa," ujar Ahok dengan nada tinggi, Selasa (1/11) dikutip dari rimanews.
Ia meminta media mengawasi secara langsung berita acara yang dibuatnya di Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Anda harus sama-sama mengawasi isi berita acara saya di Bareskrim. Itu yang saya bilang awasi, tapi bukan terus mencampuri hukum," papar Ahok.
Selain itu, Ahok mengatakan, tidak semua orang termasuk lembaga hukum untuk secara sembarangan memberikan status tersangka kepada seseorang.
Related Posts :
Dampak Covid 19, Ribuan Ruta Di Ngawi Telah Menerima BPNT Perluasan SINAR NGAWI™ Ngawi-Berbagai upaya dilakukan oleh pemerintah akibat pandemi Covid 19. Selain masalah kesehatan, juga mengenai dampak ekonom… Read More...
Polisi Indonesia Berhasil Tangkap Buronan FBI Terkait Kasus Pencabulan Anak Russ Albert Medlin Jakarta, Info Breaking News - Buronan Biro Investigasi Federal (FBI) kasus penipuan investasi mata uan… Read More...
Alhamdulillah, Pasien Covid 19 NTB Terus MenurunMataram, SN - Penderita Covid 19 Provinsi NTB terus mengalami penurunan. Pada hari ini, Selasa, 16 Juni 2020, telah diperiksa di Laboratoriu… Read More...
Gandeng KOPRA, Pemkab Blora Akan Salurkan Bantuan untuk Perantau Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora, Dra. Indah Purwaningsih, M.Si menjelaskan janis bantuan sosial dampak Covid-19 yang s… Read More...
Putusan Menkes “PSBB” Belum Ditindaklanjuti, Pemkot Ambon Dianggap Lalai AMBON – BERITA MALUKU. Pemerintah Kota Ambon di nilai lalai dalam merespon keputusan Menteri Kesehatan, terkait penerapan Pembatasan Sos… Read More...