Lombok Tengah, sasambonews.com. Kapolres Loteng AKBP Nurodin membantah telah menangguhkan penahanan Mz warga Monggas Kecamatan Kopang terkait kasus pencabulan hingga mengakibatkan gadis sebut saja Bunga 21 tahun hamil.
"Tidak ada penangguhan penahanan" kata Kapolres seusai apel besar cinta damai di lapangan alum alun Tastura.
Menurut Kapolres, proses hukum terhadap dukun cabul tersebut masih berjalan.
Sebelumya, MZ sang dukun cabul ditangkap polisi atas laporan korban yang dihamili. Korban selama ini berobat ke dukun tersebut atas penyakit uang dideritanya, namun bukan kesembuhan diperoleh namun justru dia hamil oleh ulah sang dukun bejat. Am
Related Posts :
Sering Diperiksa di Bali, Jubir FPI Munarman Minta Polisi Biayai Ongkos PesawatBerita Bola | Berita Terkini | Agen Bola | Sbobet | Judi Bola Terpercaya Politik - Tim Kuasa Hukum Juru Bicara Front Pembela Islam … Read More...
2 Sapi Curian Ditemukan, Pelaku Melarikan Diri Penulis : Roby Senin, 27 Februari 2017 Probolinggo,KraksaanOnline.com - Pencurian hewan (curwan) masih marak terjadi di Kecama… Read More...
Bangun Infrastruktur Maluku, Pemerintah Alokasikan Rp1,6 Triliun BERITA MALUKU. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp1,6 triliun melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat un… Read More...
Akan di Ajak Mendampingi Jokowi Temui Raja Arab Saudi, Sungguh Mengejutkan Permintaan Ahok Pada Raja SalmanBerita Bola | Berita Terkini | Agen Bola | Sbobet | Judi Bola Terpercaya Internasional - Raja Arab Saudi, Salman Bin Abdul Aziz Al … Read More...
Desember yang Kelabu saat bulan desember di kota Surabaya (Foto Adriana Yogi/KM) Karya: Adriana Yogi Puisi, (KM) Dibulan desember … Read More...