Mengutip data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Selasa (22/10), total pembayaran cicilan utang pemerintah pada Januari hingga Oktober 2016 adalah Rp 450,885 triliun, atau 93,87% dari pagu, atau yang dialokasikan di APBN.
Pembayaran pokok utang pada periode itu mencapai Rp 293,977 triliun, terdiri dari pokok pinjaman Rp 52,743 triliun atau 76,18% dari pagu APBN. Kemudian pembayaran pokok Surat Berharga Negara (SBN) Rp 241,235 triliun atau 106,67% dari pagu APBN.
Sementara untuk pembayaran bunga utang, pada periode itu adalah Rp 156,907 triliun atau 84,84% dari pagu APBN.
Pembayaran bunga pinjaman sepanjang periode itu adalah Rp 12,452 triliun (74,01% dari pagu APBN). Sementara untuk SBN, bunga yang dibayar tercatat Rp 144,455 triliun (85,93% dari pagu APBN).
Sumber : Detik Finance