 |
Foto : Istimewa |
BLORA - Petani di Blora saat ini merasa resah akan beredarnya pupuk ilegal atau pupuk palsu yang ada di pasaran. Pupuk tersebut tidak bisa dideteksi, karena meski nama sama, tetapi jika dilihat lebih seksama ada perbedaan.
"Saat ini di masyarakat ada beredar pupuk palsu, entah itu dilakukan spekulan atau tidak hal itu sangat meresahkan petani," ujar Ketua Komisi B DPRD Blora Subroto.
Munculnya pupuk palsu itu seiring dengan langkanya pupuk yang ada di Blora. Khususnya jenis Phonska dan SP 36 yang banyak dipalsukan, ada yang diberi label Ponska atau SP.36. Dengan begitu petani harus teliti sebelum membelinya. "Kalau ini beredar luas di kalangan petani jelas akan merugikan," terangnya.
Sementara itu Ketua LSM Ampera Singgih Hartono dengan tegas meminta agar adanya keluhan pupuk palsu bisa segera ditindaklanjuti. Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Blora diminta agar segera mengungkapnya. "KP3 harus segera mengungkap pengedar pupuk palsu agar bisa ditangkap segera," kata Singgih Hartono.
(SMNetwork)
Related Posts :
Sidang Dewan Terakhir, Ketua Pamitan dan Minta MaafLombok Tengah, SN - Pada hari Jumat tanggal 9 Agustus 2019 pukul 10.22 Wita bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Loteng Jal… Read More...
HUT Kemri ke-74, Desa Hilidaura dan Sisobandrao Nias Barat Dirikan Gapura Gapura yang didirikan oleh dua desa |Foto: Red Nias Barat,- Pemerintah Desa Hilidaura dan Desa Sisobandrao, Kecamatan Ma… Read More...
Luar Biasa, 2020 PSSI Pusat Bangun Stadion Standar FIFA di LotengLombok Tengah, SN – Bak gayung bersambut, rencana pemda Lombok Tengah membangun Stadion bertaraf internasional disambut antusias pihak PSSI … Read More...
DPRD Maluku Periode 2014-2019 Hasilkan 56 Perda Bodewin Wattimena AMBON - BERITA MALUKU. Selama lima tahun, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Maluku periode 2014… Read More...
Warga Datangi Kantor Desa, Minta Kadus DigantiLombok Tengah, SN - Kantor Desa Labulia Kecanatan Jonggat Kabupaten Lombok Tengah, mendadak ramai oleh sekelompok masa. Mereka datang untuk … Read More...