Melalui Kabag Humas dan Infokom Sugeng Widodo, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Fida Nuraida menyebukan sudah mengirimkan surat edaran kepada seluruh Kepala Puskesmas perihal Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit DBD sejak 18 Oktober lalu.
"Sehubungan dengan terjadinya anomali cuaca, serta menghadapi musim penghujan yang merupakan masa subur berkembangbiaknya nyamuk, terutama nyamuk Aedes Aegypti yang dapat menyebabkan KLB Demam Berdarah, diharapkan kepada seluruh Kepala UPT Puskesmas untuk mengambil langkah-langkah antisipasi peningkatan DBD, " ungkap Sugeng WIdodo. Selasa (1/11).
Menurut Sugeng, ada sejumlah langkah yang diambil untuk mewaspadai KLB penyakit DBD. Yakni memutus mata rantai penyebaran nyamuk dengan melakukan kerja bakti gerakan 3 M (menutup, menguras, mengubur).
Kemudian melakukan kerjasama lintas sektoral dengan mengaktifkan serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan jentik nyamuk. Selanjutnya apabila terjadi kasus DBD, petugas harus segera melaporkan dalam waktu 1 x 24 jam ke Dinas Kesehatan untuk ditindaklanjuti.
"Agar pelaporan ini lebih cepat, bisa langsung dilakukan via telepon lewat nomor yang sudah kami cantumkan di surat tersebut, " katanya menambahkan.
Sampai dengan saat ini, menurut Sugeng, Dinas Kesehatan Lamongan sudah menyiapkan 406 kilogram bubuk abate, sebanyak 170 kilogram diantaranya sudah didistribusikan ke seluruh puskesmas untuk diteruskan ke desa-desa secara gratis. Selain itu juga telah melakukan fogging di 183 titik positif DBD.
Terkait perkembangan DBD di Lamongan, sampai dengan Oktober 2016, jumlah kasus yang tercatat ada sebanyak 479 kasus. Dengan kasus tertinggi di Puskesmas Lamongan sebanyak 51 kasus, kemudian Puskesmas Karanggeneng 48 kasus dan Puskesmas Mantup ada 30 kasus.
Kasus DBD tertinggi terjadi pada bulan Februari sebanyak 99 kasus dan trennya semakin menurun hingga di Bulan Oktober hanya terjadi 6 kasus.
Penulis : Moh Zainuddin
Editor : M Arief Budiman