Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah | Foto: Azis |
Kalianda, Kaliandanews.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menyetujui 7 paket Rancangan Peraturan Daerah (Rarpenda) Kabupaten Lamsel 2016 di ruang utama gedung wakil rakyat, Kamis (06/10)
Tujuh Raperda ini disetujui oleh semua fraksi DPRD Lampung Selatan ini adalah Ranperda retribusi izin gangguan (HO), penyelenggaraan dan retribusi tempat pelelangan ikan, penyelenggaraan keolahragaan, kerjasama antar daerah, pedoman pembangunan desa, pedoman musyawarah desa dan retribusi tera/tera ulang.
Pengesahan Ranperda ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Supriyanto Hutagalung, Fahrurrozi serta dihadiri oleh Sekda Kab Lamsel beserta Forkopimda Lamsel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mengaku siap bekerjasama dan membahasanya ditingkat komisi.
"Kami juga siap bekerjasama dengan dewan yang terhormat. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan untuk dikaji dan dibahas secara lebih mendalam lagi pada tingkat pembahasan selanjutnya," ujar Fredy. (kld)