HorasSumutNews.com - Berita Terkini Terbaru Hari Ini - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menggodok penguatan aturan menyusul masih minimnya tingkat kepatuhan instansi terhadap rekomendasi KASN.
Menurut Komisioner Bidang Mediasi dan Perlindungan KASN Tasdik Kinanto, pihaknya menyiapkan penguatan sistem pengawasan dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (JPT) melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memberikan reward and punishment.
"Sanksi yang akan dijatuhkan kepada pejabat tinggi yang dilantik dengan tidak sesuai sistem merit adalah BKN tidak akan memproses status kepegawaian yang bersangkutan seperti kenaikan pangkat dan golongan," tegas Tasdik, Sabtu (1/10).
Selain itu, KASN juga sedang menjajaki kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat rekomendasi KASN agar hasil penilaian audit BPK memperhatikan kepatuhan terhadap pelaksanaan sistem merit.
Hal itu dikarenakan penempatan seseorang dalam suatu jabatan pimpinan tinggi berimplikasi pada penggunaan anggaran negara dan pemberian fasilitas jabatan seperti tunjangan jabatan dan sebagainya.
"Untuk memberikan kemudahan dan efisiensi biaya instansi pemerintah dalam melaksanakan seleksi terbuka, kami mengembangkan aplikasi pengajuan rencana dan laporan hasil seleksi secara online. Kami berharap dengan aplikasi ini pengajuan rencana dan laporan hasil seleksi bisa dilakukan secara langsung melalui aplikasi pengajuan rencana dan laporan hasil seleksi terbuka JPT, sehingga lebih transparan," tandas Tasdik.