Berita Metropolitan – Menkum HAM, Yasonna Laoly telah diminta oleh Presiden Jokowi untuk dapat segera melaorkan tentang rencana kebijakan reformasi hukum yang bakal dilakukan oleh pemerintah.
Yasonna menuturkan kalau terdapat terobosan jangka pendek (quick win) dan juga yang jangka panjang tentang rencana reformasi hukum tersebut.
Yasonna menuturkan kalau laporan itu sedang dirumuskan sejumlah pihak terkait dari pemerintah di bawah koordinasi Menkopolhukam, Wiranto.
Jokowi.
"Tim sedang dalam koordinasi oleh Bapak Menko Polhukam (Wiranto) baik dengan Kepala Kantor Staf (KSP) Pak Teten, saya, Kapolri, Jaksa Agung, di bawah koordiansi Pak Menkopolhukam. Kita sedang siapkan itu. Ada yang quick wins, ada yang jangka panjang untuk kita siapkan," ungkap Yasonna dikutip Berita Metropolitan.
Yasonna menuturkan kalau untuk terobosan quick wins yang dimaksud adalah mengenai penyelundupan dan kelebihan penghuni lapas. Tetapi untuk pembahasannya masih belum selesai.
"Yang quick wins ini mengenai penyelundupan. Ini masih belum final ya. Terus mengenai over kapasitas, penyelesaian persoalan-persoalan di lapas, reformasi perundang-undangan, artinya deregulasi, termasuk penegakan hukum," tegas Yasonna.
"Besarannya kan reformasi perundang-undangan, reformasi penegakan hukum, termasuk di dalamnya legal kelembagaan dan penegakan hukum. Kemudian budaya hukumnya, peningkatan kesadaran hukumnya dan pendidikan hukum," sambungnya.
Di dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, Yasonna menjelaskan tentang beberapa masukan yang didapatnya. Salah satunya adalah soal deregulasi yang bisa membuat iklim investasi Indonesia bisa membaik.
"Jadi, kalau soal deregulasi kan sejak dulu sudah jadi deregulasi, supaya environment investasi kita semakin baik. Pengaturannya harus betul mempercepat dan mempermudah pelayanan publik, penegakan hukum supaya lebih baik, penanganan korupsi, kemudian termasuk over kapasitas," jelasnya.
Popular Hashtag: #PenistaanAgamabyAhok
Selanjutnya, Ia pun turut menjelaskan arahan tegas dari Presiden Jokowi yaitu agar penegakan hukum bisa semakin baik.
"Supaya penegakan hukum kita semakin baik. Peraturan-peraturan supaya lebih baik kualitasnya daripada kuantitasnya. Semangat pelayanan hukum ramah investasi," tutupnya.
Penulis: Rendra