Polda Sumut Tangkap Oknum Polantas Terkait Pungutan Liar




Berita Metropolitan – Polda Sumetera Utara (Sumut) berhasil mengamankan sebanyak enam oknum polisi lalu lintas yang Terlibat pungutan liar (Pungli).




Kapolda Sumut Irjen Rycko Amelza Dahniel membenarkan bahwa anggotanya telah menangkap oknum polisi yang menyalahi aturan.


"Kemarin kita menangkap enam orang polisi yang melakukan pungutan liar kepada pengguna jalan," ujarnya, ditulis Sabtu (15/10/2016).


Keenam personil tersebut diamankan dari tiga tempat yang berbeda. Ke enamnya diamankan dari pos polisi di Karo, Dairi dan Aceh. Mereka ditangkap saat sedang melakukan pungutan.


"Selain petugas kepolisian juga ada warga sipil yang diamankan," katanya.


Modus para polisi tersebut meminta uang dari kendaraan yang lewat, mulai dari pribadi hingga truk. Namun belum diketahui berapa jumlah uang hasil pungli tersebut.


Rycko mengatakan memiliki beberapa program yang akan dilaksanakannya di Polda Sumut. Satu di antaranya yakni melakukan reformasi pelayanan publik.


"Melakukan reformasi di pelayan publik. Bersih dan tidak membeda-bedakan,"tutupnya.






Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :