Kalianda, Kaliandanews.com - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan, menyampaikan 7 paket Rancangan Peraturan Daerah (Rarpenda) Lamsel 2016 di ruang utama gedung wakil rakyat, Kamis (06/10).
 |
Foto : Aziz |
Tujuh Raperda yang disampaikan DPRD Lampung Selatan ini adalah Ranperda retribusi izin gangguan (HO), penyelenggaraan dan retribusi tempat pelelangan ikan, penyelenggaraan keolahragaan, kerjasama antar daerah, pedoman pembangunan desa, pedoman musyawarah desa dan retribusi tera/tera ulang.
Penyampaian Ranperda ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Supriyanto Hutagalung dan Fahrurroziserta serta dihadiri oleh Sekda Kab Lamsel beserta Forkopimda Lamsel.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM mengaku siap bekerjsama dan membahasanya ditingkat komisi.
"Kami juga siap bekerjsama dengan dewan yang terhormat. Semoga apa yang kami sampaikan dapat menjadi bahan untuk dikaji dan dibahas secara lebih mendalam lagi pada tingkat pembahasan selanjutnya," ujar Fredy. (kld)
Related Posts :
Kecamatan Hiliserangkai Gelar Upacara Pengibaran Bendera HSP ke-89 Suasana upacara HSP di Hiliserangkai |Foto Ferry Harefa Nias,- Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke - 89,… Read More...
Rayakan Halloween , Klub-Klub Eropa Lakukan Hal yang unik untuk merayakannya Juventus, Manchester City, Arsenal, Tottenham Hotspur, West Ham United dan PSG ikut merayakan Halloween Majalah SBOBET ~ Enam klu… Read More...
Para Pembalap Asing Sering Mampir ke Hotel AlexisSejumlah pembalap motor asing diketahui sering singgah ke Hotel Alexis menjelang balapan di Sirkuit Sentul, Bogor. Majalah SBOBET ~… Read More...
Asiknya Mengenal Aneka Burung Langka di Taman Tirtonadi Blora Anak-anak TK Permata Mulia sedang melihat aneka burung di Taman Tirtonadi Blora, Kamis (2/11/2017). (foto: dok-ib) BLORA.… Read More...
Rumah Anggota Polres Blora Terbakar, 1 Ekor Sapi Tewas Terpanggang Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Blora memadamkan api di rumah Aiptu Tusihno. (foto: dok-ib) BLORA. Rumah milik anggota… Read More...