Berita Metropolitan – Abdur Rohman, staf unit pelaksana teknis pajak kendaraan bermotor untuk uji kir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo akhirnya dimutasi ke bagian lain menjadi staf di bagian terminal yang mengurusi administrasi.
Mutasi yang dilakukan oleh Kepala Dishub Sidoarjo kepada pegawainya ini dilakukan pasca ada keluhan dari sopir kendaraan adanya pungli di Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo untuk pengurusan uji kir, akhirnya oknum pelaku pungli yang terbukti menarik uang ke sopir tersebut dimutasikan ke bagian lain.
Pemutasian pegawai dishub ini dilakukan karena sebelumnya yang bersangkutan telah dilaporkan menerima pungli dari pekerjaannya yakni saat mengecat bak truk sebagai tanda lulus uji kir. Oknum pegawai Dishub ini menerima uang antara Rp. 2 ribu hingga Rp. 5 ribu rupiah untuk setiap kendaraan.
Foto: Berita http://ift.tt/2en8zkG Andika.
Sanksi berupa mutasi ini dilakukan karena yang bersangkutan sudah pernah diingatkan agar tidak melakukan pungli namun, pada Rabu (19/10) siang kemarin masih tetap saja menerima uang pungli dari para sopir sehingga terhadap yang bersangkutan diberikan sanksi berupa tindakan mutasi.
Kepala Dishub Sidoarjo, Joko Santosa mengatakan, pemutasian pegawai ini dilakukan sebagai bentuk shock terapi agar yang bersangkutan tidak melakukan tindakan yang sama yang bisa merugikan nama baik Dinas Perhubungan Sidoarjo. Tidak hanya itu terhadap yang bersangkutan juga akan tetap diawasi hingga tiga bulan ke depan jika terjadi pelanggaran maka akan diberikan sanksi yang lebih berat lagi.
"Dari awal kami sudah menyampaikan kepada pegawai, jangan main-main dengan pungutan. Kami juga sering memberikan shock terapi. Bahkan setiap pagi sebelum dilakukan uji kir, kami selalu woro-woro kepada pengemudi untuk tidak memberikan apapun kepada pegawai kami," kata Joko, Kamis (20/10/2016).
Saat ini Dinas Perhubungan Sidoarjo sudah memberikan sangsi terhadap empat oknum pegawai yang nakal dan terbukti melakukan pungli. Sebagian dari mereka juga telah lepas dari masa pengawasan dan pembinaan.
Perang terhadap pungli ini diserukan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo. Namun di daerah masih banyak terjadi praktek pungli dan beberapa dari oknum pegawai negeri sipil dan polisi telah diberikan sanksi karena melakukan praktek pungli.
KHOLID ANDIKA