Ketahuan! Barista Terima Uang Rp 140 Jt dari Arief, Pengunjung Tepuk Tangan di Pengadilan Jessica!

Jakarta, Lensaberita.Net - Dalam membacakan duplik pribadinya, Jessica Kumala Wongo menyebutkan 2 poin penting, yaitu mengenai proses Mirna meninggal dan informasi mengenai suami Mirna Arief.


"Saya dapat informasi dari kuasa hukum saya Hidayat Bostam bahwa sesorang bernama Amir Paparia mengaku pernah melihat Arief memberikan kantong plasik hitam ke Rangga di parkiran Sarinah sehari sebelum Mirna meninggal," kata Jessica.

"Rangga memakai baju kotak-kotak dan pernah ada 1 orang saksi, pernah bilang ada yang nemuin 140 juta rupiah. Selanjutnya akan dijelaskan oleh kuasa hukum saya Hidayat Bostam.

Mendengar pernyataan Jessica, penonton pun bersorak riuh. Tepuk tangan menggema di ruangan sidang. Tetapi peristiwa itu tidak berlangsung lama, hanya berlangsung 10 detik karena ketua majelis hakim Kisworo menegur pengunjung sidang.

"Tolong tenang, kalau tidak kami terpaksa mengeluarkan peserta sidang," kata Hakim Kisworo.

Di poin kedua, Jessica mengatakan bahwa kondisi Mirna sempat diperiksa oleh dr. Andri yang menyebutkan bahwa jantung Mirna bagus dan stabil. Menurut dr. Andri, dokter tidak sempat memberi pertolongan pertama karena Mirna langsung diboyong ke rumah sakit, padahal kondisi Mirna mungkin dapat terselamatkan apabila diberi pertolongan pertama.

Ketua kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan pun meminta majelis hakim untuk mengecek kebenaran tersebut.

"Soal kebenaran kami tidak tahu tapi itu pernyataan klien kami dan rekaman ada di sini akan kami serahkan pada akhir persidangan," kata Otto. [detik.com]

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :