Berita Metropolitan – Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi M Iriawan berhasil menemui kerumunan massa dari kelompok ormas di depan Balaikota DKI Jakarta. Kepada massa yang sedang berunjukrasa, Kapolda mengatakan jika laporan masyarakat terkait dengan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah diterima dan sedang diproses.
"Kapolda sudah menerima laporan dari Kabareskrim, dan saat ini sedang dalam proses hukum," kata Irjen Pol Iriawan di Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).
Ia pun juga menyampaikan rasa terima kasih kepada para pengunjukrasa karena sudah melakukan aksi penyampaian pendapat dengan tertib, tanpa anarkis, dan damai.
"Saya mengucapkam terima kasih karena aksi yang dilakukan berlangsung tertib dan damai," tandasnya.
Sementara itu, seperti dalam pantauan Berita Metropolitan di lapangan, massa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa masih menyampaikan berbagai tuntutannya, termasuk aparat kepolisian memproses tegas tindakan Ahok yang dianggap melecehkan Agama, yakni terkait pernyataannya bahwa ada pembodohan dengan surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu beberapa waktu yang lalu.
Aparat kepolisian yang dikerahkan pun tampak bersiaga untuk mengamankan aksi unjuk rasa besar-besaran itu. Dan sampai saat ini, kondisi di lokasi masih tetap kondusif. [TM78]